Macab LMP Kota Bandar Lampung, pertanyakan Mekanisme Pembekuan Organisasi.

 




Bandar lampung, UNDERCOVER - Bertempat di Markas Daerah Laskar Merah Putih Provinsi Lampung, jln Sisingamangaraja Gedung air Bandar Lampung, beberapa Pimpinan Markas Cabang Laskar Merah Putih Provinsi Lampung , diantaranya Zaidir Hasan, Ketua Macab Kota Bandar Lampung, Syaifulloh Musa SH. MH Ketua Macab Kabupaten Lampung selatan, serta beberapa Pengurus Markas Anak Cabang secara bersama sama mendatangi Kantor Markas Daerah LMP Provinsi Lampung, untuk mempertanyakan Keputusan Markas Daerah Provinsi Lampung membekukan Kepengurusan di Tingkat Markas Cabang. Rabu 3/08/2021 .

Dalam kesempatan tersebut, Rombongan diterima langsung oleh Wakil Ketua OKK LMP Mada Lampung, Irwansyah.

Menanggapi Hal tersebut wakil ketua OKK didampingi Suhaimi sebagai Pengurus mada , bahwa pembekuan itu tidak Sah,, dan ilegal karna Pengurus Mada sudah di bekukan dan di cabut SKnya oleh markas besar LMP , oleh ketua UMUM H.ADEK ERVIL MANURUNG .SH , sembari memperlihatkan Surat Pembekuan tersebut.

Selanjutnya Ketua makas cabang LMP kota Balam Zaidir Hasan, didampingi ketua Harian Safrudin Ag , mempertanyakan Dasar Hukum Prihal adanya informasi tentang pembekuan dan Pengangkatan Pengurus baru , dan apakah ada tertuang dalam PO Organisasi Laskar Merah Putih , tegas keduanya.

Sementara itu ketua Marcab Lampung selatan Syaifulloh musa.SH.MH, mencoba menjelaskan tentang upaya untuk menghadirkan Ketua Mada LMP Lampung, Budi indrarto. SE , bahwa siang pukul 10.00 wib Ketua markas daerah sedang tidak ada di tempat , dan dipastikan tidak bisa hadir walaupun telah di konfirmasi dan di telpon langsung oleh ketua harian marcab LMP kota Balam Safrudin Ag.

Terpisah, Dalam Penjelasan kepada Pengurus yang hadir, Irwansyah mengatakan bahwa sudah di bentuk TIM formatur ata Tim 9 untuk membentuk dan menyusun Kepengurusan MAda LMP Propinsi lampung , dan sampai saat ini , belum ada kelanjutannya sebagaimana disusun oleh Tim 9, karena adanya istilah Dana Perjuangan sebesar Rp. 3 juta , kalau mau jadi pengurus Mada Lmp Propinsi lampung sebagaimana surat terlampir .

Dan sepengetahuan saya , SK Tm 9 belum di cabut oleh ketua umum Mabes LMP H. Adek erfil manurung SH . ujar ketua OKK.Dan di depan ketua Marcab Lmp kota bandar lampung,,beserta jajaran dan di saksikan Ketua marcab LMP lampung selatan ,, mengatakan kepengurusan Marcab kota bandar lampung Masih Di pegang dan Di ururus oleh kepengurusan yg lama ,, karna SK kepengurusanya masih sah,, menambahkan .

Ketika Media menanyakan apakah Pengurus sudah menerima Surat Pembekuan dimaksud, safrudin Ag tegas mengatakan belum pernah menerima surat dimaksud.

" Itulah yang menjadi Pertanyaan Kami yang hadir saat ini. Karena Kami sebagai Anggota LMP Provinsi Lampung sama sekali tidak ingin Laskar Merah Putih hanya dijadikan sebagai Tunggangan saja " .

Mari kita sama sama membangun terwujudnya semangat Nasionalisme seluruh Komponen anak bangsa, mengutamakan kepentingan Bangsa diatas segalanya, dan dan berkorban untuk NKRI Harga Mati , serta tidak melupakan slogan dan semboyan Laskar Merah Putih...merah Darahku, Putih Tulangku..... Ujar nya penuh Patriotisme sembari mengepalkan Tangan.(Red)


Post a Comment

Previous Post Next Post