LMPI Pertanyakan Perkembangan Kasus Proyek Jalan Tegal Mukti -Tajab,

Pengurus Laskas Merah Putih Indonesia mendatangi kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi provinsi Lampung pada Senin, (09/08/2021).



Kedatangannya bersama rombongan untuk menanyakan soal jawaban dari surat yang pernah dilayangkan pada Jumat (02/07/2021) kemarin terkait pengerjaan jalan Tegal Mukti-Tajab di kabupaten Way Kanan.

Pengerjaan proyek peningkatan jalan tahun anggaran 2020 dengan nilai pagu Rp 5,7 miliar
untuk sepanjang 2,5 Kilometer.

"Kami mendatangi kantor BMBK provinsi Lampung untuk menindaklanjuti terkait untuk menanyakan tanggapan dari surat yang pernah disampaikan pada 2 Juli 2021 kemarin,"kata
Sekertaris LMPI, Budianto, Senin (09/08/2021).

"Itu surat resmi, bukan secara lisan. Jadi kita berharap ada tanggapan secara resmi karena kita berbicara antar lembaga,"ucap dia.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah mendapat penjelasan dari BMBK Lampung terkait surat yang pernah dilayangkan.

Menurut dia, pihaknya diminta kembali menunggu untuk mengetahui jawaban dari BMBK Lampung.

"Tadi Alhamdulillah sudah ada penjelasan dari saudara Arif, bahwa surat yang sudah masuk kemaren, sudah masuk ke bagian umum dan telah disampaikan ke kadis,"kata dia.

"Kemudian, ke bagian pembangunan dan naik lagi ke kadis. Tadi kita meminta untuk menunggu bahwa dalam beberapa hari ini ada balasan,"tegas dia.

Oleh karena itu, ia berharap Pemprov Lampung bisa segera merespon surat tersebut. Sebab, kata dia, surat tersebut merupakan mewakili aspirasi masyarakat.

"Diharapkan ada respon dari pemerintah. Kalau tidak ada tanggapan, nanti kita bersurat lagi untuk kedua kalinya. Kalau tidak ada tanggapan lagi, seperti yang pernah saya sampaikan. Kita akan bersikap,"pungkas dia.

Post a Comment

Previous Post Next Post