Horor, Proposal DD Margodadi Ketika Diajukan ke Kecamatan Jati Agung Hilang

UNDERCOVER - Alot nya permasalahan antara Desa Margodadi dan Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan terus berlanjut. Berbeda dari sebelumnya, cerita kini muncul saat pengajuan Dana Desa (DD) yang menghilang ketika di serahkan ke kecamatan.




Eks Kapala Desa (Kades) Margodadi, Sutrimo menyampaikan keluhan perangkat Desa terkait berkas pengajuan DD yang hilang ketika di berikan ke pihak kecamatan.

Hal itu bermula saat salah satu bawahan aparat desa Margodadi, Niko yang ditugaskan memberi berkas ke Camat dinyatakan hilang usai diberikan kepada Kaur Bang Kecamatan Jati Agung, Minarni dimana hanya menyisakan proposal pengajuan DD.

"Ini kan repot, tapi saya serahkan ke Pjs lah, tapi sebelumnya (ketika pengajuan DD) belum pernah berkas 4 bindel hilang dan nyisain 1 seperti ini," kata Sutrimo, Kamis (5/8)

Hal senada pun di sampaikan Niko yang mengaku, usai perevisian salah satu berkas diri nya disuruh mengantarkan ke Camat, dikarenakan Camat saat itu tidak ada maka ia disarankan Minarni untuk meninggalkan berkas agar nanti bisa disampaikan ke Camat.

"Inikan baru pertama kali saya diperintah saya kurang paham, sayangnya saya gak minta tanda bukti saat saya tinggalkan berkas itu dengan Minarni," jelas Niko.

Kronologi, usai perevisian proposal pengajuan DD oleh Sekdes Margodadi, Sapril, diri nya (Niko) disuruh mengantarkan berkas 5 bindel itu ke Camat untuk minta ditandatangani.

Karena Camat tidak ada ditempat, diberikan berkas itu ke Minarni tanpa meminta tanda bukti. Ketika usai ditanda tangani, Niko hanya menerima 1 bindel proposal pengajuan DD, dimana 4 bindel lainnya tidak ada

Post a Comment

Previous Post Next Post