Ahd Muhyan Angkat Bicara Terkait Berita Yang di Terbitkan Media Nawacitalib.com

UNDERCOVER - Ahd Muhyan mengklaim selaku pemilik sawit menjelaskan bahwa terkait masalah pemberitaan yang dirilis oleh media online maupun media cetak dari nawacitalib.com yang diterbitkan tanggal 21 Agustus lalu berjudul "panen sawit milik sendiri dilaporkan kepada pihak berwajib" tidak sepenuhnya benar.



Sebelumnya kata Ahd Muhyan berita yang diterbitkan oleh media Nawacitalib sebagian berbunyi :

"Miris memang nasib keluarga Arkam yang mempunyai lahan kebun sawit dan sudah bersertifikat malah di laporkan oleh Ahmad muhyan ke pihak berwajib,dengan alasan telah mencuri di kebon sawit yg katanya sudah menjadi miliknya"

Muhyan Sapaan akrabnya Menyebutkan bahwa lahan sawit yang di Klaim milik saudara Arkam tersebut memang sudah sah menjadi miliknya pada tanggal 4 Maret 2021 Dengan nomor Sertifikat 08.05.14.10.00421 yang dibeli dari saudara Dewa Aji Alwenai, sebagai tanda bukti sah, sertifikat tersebut dikeluarkan pada tahun 2004 dan terdaftar di Badan Pertanahan Nasional (BPN), jadi lahan tersebut sudah sah secara hukum miliknya.

Ditegaskannya bahwa memang benar telah melaporkan saudara Mustofa dan Saudara Alpi "Pada hari Selasa tanggal 7 Agustus 2021 saya telah melaporkan saudara SDR Mustofa dan SDR alpi KEPIHAK yang berwajib,dengan no STPL/357-B/VIII/2021/POLDA LAMPUNG/RES LAMBAR /SPKT dikarnakan telah mencuri buah sawit diperkebunan milik saya pribadi" tegasnya.

Perlu diketahui bahwa saudara Mustofa dan Alpi adalah penerima kuasa atas pengelolaan tanah kebun sawit yang di klaim oleh Arkam, lalu melakukan pengambilan buah kelapa sawit tanpa sepengetahuan Ahd Muhyan.

Ahd Muhyan mengaku terbeban moral atas pemberitaan media nawacitalib.com atas dirinya yang menyebutkan bahwa didalam berita tersebut pihak nawacitalib.com membawa nama lembaga DPRD Kabupaten Pesisir Barat sehingga masyarakat yang memberikan komentar di media sosial menyebutkan seakan-akan Muhyan menggunakan kedudukannya sebagai anggota DPRD untuk melakukan kesewenangan-wenangan terhadap warga.

Ahd Muhyan selaku pribadi menyampaikan "Saya memohon maaf kepada masyarakat sudah berpikir negatif tentang saya, saya juga berharap kepada masyarakat untuk selalu menyaring berita dan mempelajarinya isi dari pemberitaan tersebut, sehingga tidak menimbulkan gejolak yang belum tentu kebenarannya," tegas muhyan.(RED)

Post a Comment

Previous Post Next Post