Saling Klaim Atas Dugaan Pungutan Uang Pada PJS Kades

UNDERCOVER - Persoalan tentang dugaan Camat Jati Agung inisial JI memungut sejumlah uang untuk biaya pelantikan Pjs. Kepala Desa di 6 Desa se-Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan terus bergulir.






Hal itu disebabkan karena masing-masing pihak saling mengklaim dengan argumentasi dan klarifikasinya sendiri, dan menganggap bahwa apa yang disampaikan adalah suatu fakta kebenaran.

Seperti apa yang disampaikan oleh mantan Kepala Desa Margodadi, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan periode 2015-2021, Sutrimo dalam video yang dikirim ke redaksi berdurasi 00:02:51 menit. Minggu (18/7/2021)

Mantan Kades Margodadi menyampaikan kepada awak media, bahwa benar Camat Jati Agung meminta biaya untuk pelantikan Pjs. Kepala Desa dari 6 desa di Kecamatan Jati Agung.

"Walaupun itu nantinya diganti dari dana talangan APBDesa, tapi saya tidak punya uang, ibu saya barusan operasi, saya juga lagi sakit, tolong sampaikan kepada Camat pasti saya bayar tapi jangan sekarang," tutur Sutrimo.

Selain itu menurut Sutrimo, disaat ia meminta tanda tangan proposal untuk Dana Desa (DD), ia (Camat) keberatan.

"Pada saat minta Tanda tangan untuk pengajuan Dana Desa, dia keberatan, katanya dia tidak mau tanda tangan kalau tidak bayar yang 5 juta itu," ungkap Sutrimo.

Menurut Sutrimo, mereka kecewa dengan sikap Camat yang seperti itu sebab peraturannya tidak seperti itu, apalagi saat sekarang ini, dana desa itu kebanyakan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk masyarakat.

"Kalau mau dibilang kecewa ya kecewa, karena peraturannya tidak seperti itu, apalagi lagi saat ini dana desa itu kebanyakan untuk BLT-DD untuk masyarakat," tutup Sutrimo

Post a Comment

Previous Post Next Post