Penerapan Prokes dalam Penyelenggaraan Solat Idul Adha dan Pelaksanaan Qurban






Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi mengeluarkan surat edaran nomor 045.2/2477/02/2021 terkait protokol kesehatan dalam penyelenggaraan shalat Idul Adha dan penyelenggaraan qurban.

Gubernur meminta untuk seluruh stakeholder untuk dapat melaksanakan pemantauan pelaksanaan Surat Edaran tersebut secara hierarkis melalui instansi yang ada.

Akses surat edaran melalui tautan https://s.id/ProkesIdulAdha2021 atau pindai kode QR pada gambar pertama.


Post a Comment

Previous Post Next Post