Korban Pengeroyokan Lapor Polisi

 


BANDARLAMPUNG, UNDERCOVER -  Seorang warga Jalan P. Tidore No.9 LK.II kelurahan Jagabaya 1 Kecamatan Way Halim, menjadi korban pengeroyokan sekelompok pemuda di Jalan Diponegoro, Gulak-Galik, Kecamatan Teluk Betung Utara, Kamis (10/6/2021).


Akibat pengeroyokan tersebut, korban melapor ke aparat kepolisian agar segera menangkap pelakunya.


M. Ghifari Aulia Farabi mendatangi Polresta Bandarlampung sekitar pukul 12.36 pada tanggal 9 Juni 2021 untuk membuat laporan tindak pidana pengeroyokan menggunakan senjata tajam lewat sentra Kepolisan SPKT Polresta Bandarlampung dengan nomor : TBL/LP/B/1298/VI/2021/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/ POLDA LAMPUNG.


Kepada wartawan, Ghifari mengaku jika laporan sengaja dilakukan lantaran aksi pengeroyokan pada Minggu malam (6/6) pukul 23.20 wib itu dinilai tidak manusiawi.


" Posisi saat itu ramai sekitar 10 orang lebih,  mereka membawa senjata tajam. Awal titik bertemu di depan rumah kapal, mereka menyerang kami, akibatnya saya mengalami luka di tangan sebelah kanan akibat bacokan. Kami sudah melakukan visum.  Jadi disini ada 3 korban, saat itu kami semua kucar-kacir," kata dia.


Kalau masalah awalnya, lanjut dia , ini dipicu oleh kesalah pahaman. Pada awalnya, rekan saya mendorong motor yang mogok namun hampir ditabrak oleh rekan pelaku.


" Kalau pemilik mobil sudah mau berdamai. Namun, rekannya yang lain (Dicky Hadi) tak terima dan men DM saya mengajak bertemu untuk berdamai di atas masjid Al-Furqon. Disitu saat kami sedang menunggu, mereka datang bergerombol menyerang kami. Salah satu dari mereka juga sempat melakukan ancaman, dengan berteriak, gua bunuh lo," ungkapnya.


Dia berharap, agar kasus pengeroyokan ini bisa di usut secara tuntas agar tidak ada lagi korban lainnya.


" Semoga pelakunya segera ditangkap, dan ini bisa memberi efek jera bagi para pelaku sehingga tidak ada lagi aksi sok jagoan yang bisa menimbulkan korban," harapnya.(Red) 

Post a Comment

Previous Post Next Post