Diduga Proyek Siluman, Kontraktor Langgar UU KIP


Pesisir Barat, UNDERCOVER - Sangat disayangkan informasi yang seharusnya dapat diakses oleh masyarakat dengan mudah tapi tidak dengan proyek diduga siluman yang berada di Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Berbentuk pembangunan pengamanan sungai (Talud) sungai way balau, tepatnya dilingkungan Pasar Tengah - Lebak jaya, Kelurahan Pasar Kota Krui, kontraktor melanggar Undang - Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) dengan tidak adanya papan Proyek. 

Untuk diketahui padahal Kewajiban seorang wakil rakyat yang telah memperjuangkan aspirasi Rakyat namun pelaksanaannya dilapangan yang dikerjakan oleh pihak Kontraktor tidak sesuai aturan UU Republik Indonesia, diduga nantinya akan menimbulkan indikasi Korupsi. 

Padahal pemerintah republik indonesia telah mengeluarkan produk hukum berbentuk Undang-Undang No.14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik, Yang tertuang dalam 64 pasal seperti memberikan kewajiban kepada setiap Badan Publik untuk membuka akses bagi setiap pemohon informasi publik untuk mendapatkan informasi publik.

Menanggapi hal itu Joni Effendi,SH selaku anggota (Bandan Advokasi Investigasi Hak asasi Manusia Republik Indonesia) BAIN HAM RI (Dewan Pimpinan Wilayah) DPW propinsi Lampung, Sangat menyayangkan atas pelaksanaan pekerjaan yang sudah mengkangkangi Undang-undang Nomor 14 tahun 2008.

"Undang-undang sudah jelas mengatur tentang informasi publik, jadi apa yang di takutkan pihak ketiga kontraktor atau pelaksana dilapangan jika membuka nama pekerjaan, volume pengerjaan berapa nilai dan sumber dana " Ujar Anggota BAIN HAM RI

Saat di konfirmasi oleh awak media kepada salah satu pekerja dilapangan pada hari selasa (08 Juni 2021), Sudah sepuluh hari kerja, untuk papan informasi "kami tidak tahu masalah papan informasi ada apa tidak, karena kami hanya pekerja dan kerja dibayar permeter, kilah Amir 

Di tanya berapa meter panjang pekerjaanya "Kami tidak tahu yang jelas kalau sudah selesai baru dihitung dapat berapa itu kami baru dibayar", ujar Amir. (Andrean)

Post a Comment

Previous Post Next Post