Cegah Radikalisasi dan Anti Pancasila di Kalangan Ormas Kesbangpol Adakan Sosialisasi

Lampung, UNDERCOVER - Kesbangpol Provinsi Lampung mengadakan Sosialisasi Bidang Organisasi Kemasyarakatan dengan tema "Pemantapan nilai-nilai kebangsaan dan cinta tanah air bagi Ormas", bertempat di Aula Hotel Sartika Krui, Rabu (30/6/2021)



Kebangpol Provinsi Lampung yang diwakilkan Kasubdit Ormas Tavina Arafah menerangkan, sebaiknya semua Ormas didaftarkan atau dilaporkan keberadaanya agar memiliki badan hukum untuk diterbitkan SK AHUnya.

"Setiap Ormas dilarang menyinggung SARA, dan Anti Pancasila, jangan sampai juga Ormas ini menjadi alat politik Parpol apalagi menjelang Pemilu karena bisa memecah belah masyarat," tegas Tavina.

Sementara Pemateri dalam kegiatan itu, Kasat Intelkam Polres Lambar-Pesibar menjelaskan, terkait Radikalisme atau Anti Pancasila yang ditandai berupa sikap atau secara tindakan yang bertentangan dengan UUD 1945 .

"Adapun Kriteria awal Radikalisme berupa sikap intoleran dilingkungan, fanatik buta terhadap sesuatu yang belum tentu kebenarannya, menolak Pancasila dan banyak lagi yangg secara umum ingin mereka mengubah suatu tatanan pemerintahan menjadi seperti yang mereka inginkan," tegas Masyudi.

Selain itu, lanjutnya Radikalisme juga mudah berprasangka buruk kepada orang lain yang bukan dari kelompoknya.

"Mudah mengkafir-kafirkan orang lain, mengutamakan kekerasan ketika tak sejalan, mendukung militan dan selalu memberikan doktrin-doktrin extream," jelasnya.

Sementara Sekretaris Kesbanggpol Pesibar Hendra mengatakan, agar setiap Ormas di Pesibar senantias mengacu kepada UU No 17 tahun 2017 dan tetap berpegang teguh dengan AD/ART yg telah ditetapkan. (Andrean)

Post a Comment

Previous Post Next Post