Adipati Tandatangani Komitmen Kepala Daerah SE provinsi Lampung


Way Kanan, UNDERCOVER - Deklarasi dan Penandatangan komitmen Kepala Daerah Se-Provinsi lampung dalam penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2021, dihadiri langsung oleh Bupati Way Kanan, H. Raden Adipati Surya, S.H., M.M untuk menandatangani, bersama Kabag Organisasi, Ari Teguh Prasetyo, S.E., M.M dan Kabag Kerjasama, M. Mersanjaya S.E., M.M, dan seluruh kepala daerah se-Provinsi Lampung, di grand krakatau ballroom Swissbell hotel Bandar Lampung, kamis (27/05/2021).


Pada Acara tersebut Bupati Way Kanan, H. Raden Adipati Surya, S.H., M.M Bersama Kepala Daerah Se-Provinsi Lampung menandatangani komitmen bersama dalam penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2021 yang disaksikan juga oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi deklarasi dan penandatanganan komitmen Kepala Daerah Se- Provinsi Lampung Dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2021


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Lampung, Ir. H. Arinal Djunaidi, Plt Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik , Syarief Hidayat, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, S.Sos, turut hadir memantau.


Pada kesempatan tersebut Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf, menyampaikan bahwa Acara ini merupakan upaya Ombudsman Lampung untuk mengingatkan pentingnya pelayanan publik berkualitas kepada seluruh kepala daerah di Provinsi Lampung


Beliau pun  mengatakan Komitmen Kepala Daerah yang dalam upaya melakukan perbaikan Pelayanan Publik di daerahnya masing-masing sangat penting dalam memajukan pelayanan publik pemerintah daerah, Terlebih ke depan Ombudsman RI akan kembali melakukan Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik secara serentak di Seluruh Indonesia.


Diketahui pada tahun sebelumnya Kabupaten Way Kanan mendapatkan peringkat Empat Kabupaten seluruh Indonesia dan peringkat Satu se-Sumatera dari 199 kabupaten dan 49 kota se-Indonesia yang dinilai Ombudsman RI, Way Kanan berada pada zona hijau dengan Tingkat Kepatuhan Tinggi dengan Nilai 97,12.


Dengan adanya deklarasi dan komitmen kepala daerah dalam pelayanan publik diharapkan dapat terus menerus meningkatkan mutu standar pelayanan publik, sehingga dapat mewujudkan pelayanan publik yang baik kepada masyarakat way kanan dan mewujudkan kabupaten way kanan yang unggul dan sejahtera.  


Wan Ajo dan Grand Sapta Melaporkan.

Post a Comment

Previous Post Next Post