Pentas Kuda Lumping Dibubarkan di Lampung Tengah

Lampung Tengah, UNDERCOVER - Satgas Covid-19 Kec Bumi Ratu Nuban bersama Personil Polres Lampung Tengah, Personil Brimob Kompi Gunung Sugih, Personil Koramil Gunung Sugih Melakukan pembubaran secara persuasif serta humanis program hiburan kuda Lumping pada Dusun II Rt 11 Kampung Bulu Sari Kec Bumi Ratu Nuban Lampung Tengah, Rabu (19/05/2021).





Program hiburan kuda lumping yang diselenggarakan oleh salah seorang masyarakat di Dusun II Rt 11 Kampung Bulu Sari berakibat terhadap kerumunan massa baik berasal dari penonton, pedagang & pemain Kuda Lumping.
Kapolsek Bumi Ratu Nuban Ipda Alan Ridwan, SH,MH, menghubungi Polres Lampung Tengah secara berjenjang buat membantu membubarkan aktivitas masyarakat.

Selanjutnya Kapolres Lampung Tengah Ajun Komisaris Besar Popon Ardianto Sunggoro, S.Ik., S.H. memerintahkan Kasat Sabhara AKP Zulkipli R, SE. Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas,SH, MH, Kasat Intelkam AKP Edi Kurniawan, SH,MH, bersama personilnya buat memback-up dan berkoordinasi dengan sesama instansi terkait untuk melakukan pengemasan barang–barang milik penyelenggara kuda Lumping dan Alhamdulillah kegiatan berjalan aman, lancar, dan tertib mengingat situasi masih ditengah pandemi covid-19.


Post a Comment

Previous Post Next Post