Dukung Program Pemerintah, Pj Kakam Negeri Baru Jalankan Vaksinasi Ke 2


Way Kanan, UNDERCOVER - Dalam rangka memutus rantai penyebaran covid-19 dan mempercepat penanganan serta pengendalian covid-19, pemerintah melakukan program vaksinasi yang dilakukan secara bertahap.


Kamis (20/05/2021) pagi, Gajah Tera, S.H, M.H, Pj Kepala Kampung Negeri Baru mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 tahap kedua. Kegiatan vaksinasi tersebut dilaksanakan di Puskesmas Negeri Baru, Kecamatan Umpu Sememguk. Setelah melaksanakan vaksinasi tahap pertama, berselang 14 hari Gajah Tera menjalani vaksinasi tahap kedua.


Pj Kepala Kampung Negeri Baru mengatakan, Pemerintah Desa sangat berterima kasih dengan adanya pemberian vaksin Covid-19 ini. Semoga Vaksinasi Tahap I berjalan lancar dan semua masyarakat dapat segera menerima vaksin.


Gajah Tera memaparkan bagaimana mekanisme pemberian vaksinasi tersebut antara lain, pendaftaran dan verifikasi data, skrining, pengukuran suhu dan tekanan darah bagi calon penerima vaksin. Setelah divaksin, penerima vaksin diobservasi selama 30 menit untuk dimonitor kemungkinan terjadi Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI). Setelah selesai masa observasi dan tidak terjadi KIPI, penerima vaksin diberi Kartu Vaksinasi Covid-19, sebagai bukti sudah divaksin tahap pertama.


“Melalui vaksinasi Covid-19 diharapkan nantinya masyarakat memiliki kekebalan terhadap virus tersebut. Untuk itu, mari kita dukung program vaksinasi Covid-19 dan semoga pandemi ini bisa segera berakhir.” harap Gajah Tera.


Pj. Kakam Negeri Baru itu pun menambahkan dan meminta kepada masyarakat way kanan khususnya warga Kampung Negeri Baru untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) dan juga menggunakan hak pilihnya dengan baik, di mana Kampung Negeri Baru akan menghadapi pemilihan kepala kampung.


"Dalam menghadapi pemilihan kepala kampung tahun 2021 ini, saya meminta kepada warga agar dapat memilih dengan baik, tanpa tekanan dan mengikuti prokes demi kemajuan dan kebaikan kampung Negeri Baru itu sendiri." tutup Gajah Tera.



Wan Ajo Melaporkan

Post a Comment

Previous Post Next Post