Tindak Lanjut Hearing dengan DPRD Lampung, Soal aktivitas Penambangan


 

Bandar Lampung, UNDERCOVER – Tindak lanjut dari hearing dengan Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung pekan lalu, mengenai aktivitas penambangan yang dikeluhkan warga belum adanya tindakan dari pemerintah. Sementara Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Lampung akan ambil tindakan untuk menyelesaikan permasalahan tambang yang ada di Desa Mandah, Dusun Sumber Sari, Kec. Natar tersebut.

 

WALHI sudah melakukan konfirmasi kepada Dinas ESDM Provinsi terkait perizinan pada PT. Bangun Lampung Jaya yang melakukan kegiatan penambangan. Selanjutnya, rencana Komisi II DPRD Provinsi yang akan terjun ke lapangan sebagai bentuk peninjauan, memang saat ini belum mendapat informasi terkait hal tersebut.

 

“Penyampaian Komisi II kemarin, dengan mereka akan turun ke lapangan terlebih dahulu, memang saat ini belum ada informasi kapan Komisi II akan melakukan peninjauan ke lokasi,” ujar Direktur Eksekutif Walhi Lampung, Irfan Tri Musri, Selasa (6/4).

 

Sementara ini WALHI akan melakukan koordinasi kembali kepada Komisi II untuk melanjuti hal tersebut dan pada hari Kamis 08 April nanti WALHI akan menyambangi warga sekitar tambang di Natar dalam agenda penguatan kelompok untuk internal masyarakat. (*)

Post a Comment

Previous Post Next Post