Terancam Dipecat Terkait Narkoba, Oknum ASN Lapas II B Way Kanan Coba Seret Kalapas


Way Kanan, UNDERCOVER - Oknum ASN Lapas II B Way Kanan terancam dipecat, hal ini disampaikan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Lampung, Farid Junaidi dalam wawancaranya di Mapolres Way Kanan, rabu (21/04/2021).


"Kalau Oknum ASN ini bersalah dia di pecat,  sebelum bersalah saja ketika dia menjadi terdakwa diberhentikan sementara" ujar Farid Junaidi


Dalam kesaksiannya di depan pihak penyidik Polres Way Kanan Tersangka berinisial MF (41) ASN Lapas II B Way Kanan menceritakan perihal nasi bungkus yang dibawanya berisikan narkoba jenis sabu. 


"Saya gak tau kalau itu ada barang, saya diminta mengantarkan sayur untuk dimakan saat sahur." Ujar MF


Selanjutnya MF mengatakan bahwasanya sudah menjadi rahasia umum adanya hp dan peredaran sabu juga ada. Tak hanya itu, MF pun mencoba menyeret Kalapas Way Kanan dalam hal peredaran barang-barang terlarang tersebut.


"Kalapas mengetahui, tau. Saya yakin tau pak, klo ditanyakan kesemua pegawai, saya yakin mereka juga tau, sekedar tau" ucap MF


Introgasi petugas kepolisian pun semakin mendalam ketika pertanyaannya sampai pada titik siapa warga binaan yang bertindak sebagai pengedar atau pemakai.


"Ya adalah, tapi ya mohon maaf tidak bisa disebutkan namanya itu karena tidak ada kepentingan dalam permasalahan saya yang sebenarnya."


MF pun mengakui bahwa dirinya memakai barang haram tersebut yang terakhir di konsumsinya di kota bumi Lampung Utara..

Sejauh ini dari hasil integrasinya, pihak kepolisian Way Kanan masih dalam proses penyidikan lebih lanjut terhadap tersangka dan barang bukti.” tutup Iptu Mirga.



Wan Ajo dan Grand Sapta Melaporkan


Post a Comment

Previous Post Next Post