Reihana Terancam Lengser, Ketua DPP Pematank Desak Pemprov Lampung


Lampung, UNDERCOVER - Ironis dimana Lampung masih bertengger peringkat ke 2 dengan angka kematian tertinggi Covid-19 se- Indonesia hal ini dinilai masyarakat Lampung telah mencoreng Bumi Ruwa Jurai  tercinta, kamis (20/04/2021).


Berdasarkan Kementerian Kesehatan, Lampung menempati rangking ke-2 se-Indonesia dengan jumlah kematian tertinggi Covid-19. Meskipun dengan jumlah anggaran yang fantastis Pemerintah Provinsi Lampung belum bisa menekan penyebaran virus Covid-19 tersebut.


Desakan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI datang dari Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (Pematank), untuk melakukan supervisi penggunaan anggaran Covid-19 yang mencapai Rp 246 miliar pada 2020 lalu.


Ketua DPP Pematank, Suadi Romli mengatakan pihaknya akan mendesak KPK tidak hanya mensupervisi akan tetapi perlu melakukan penyelidikan. Dikarenakan besarnya anggaran covid 19 Pemprov yang mencapai ratusan miliar, namun hasilnya sangat memprihatinkan. Pihaknya juga mempertanyakan apakah dana tersebut telah tepat sasaran atau ada lainnya.


Dilain pihak, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung sebelumnya menilai Pemprov Lampung kurang efektif melakukan penanganan pandemi Covid-19, merujuk dari hasil pemeriksaan LHP BPK terhadap kinerja efektifitas penanganan pandemi Covid-19 tahun anggaran 2020 oleh Pemerintah Provinsi Lampung saat Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Senin (18/01) lalu.


Tak hanya itu, Romli mendesak Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mampu memilih sosok yang tepat untuk menduduki posisi sebagai Kadiskes Lampung. Menurutnya, ini bisa mempengaruhi penilaian kinerja Gubernur Lampung di mata masyarakat Bumi Ruwa Jurai.


“Persoalan Covid 19 ini bukanlah hal yang hanya dengan ngomong aja bisa bebas. Masyarakat perlu sosialisasi dan pemahaman tentang Covid-19. Tetapi, kalau sudah tidak mampu untuk apa dipertahankan dengan kondisi Lampung menduduki peringkat ke 2 secara nasional, buat malu aja ya,” ungkap Suadi Romli.


“Menurut saya, tentunya asumsi masyarakat akan langsung tertuju dengan pemimpinnya. Pertanyaannya siapa pemimpinnya? Tentunya asumsi itu langsung tertuju ke Kepala Daerahnya,” tegas dia.


Saudi Romli juga menyindir DPRD Komisi V Bidang Sosial, Pendidikan dan Kesehatan.


"jangan diam melihat kenyataan dan fakta yang terjadi. Anda adalah wakil rakyat Lampung yang duduk dilembaga terhormat, harus bersuara dan bertindak,” ujar Saudi Romli.


Seperti diketahui, berdasarkan Surat Gubernur Lampung Nomor: 900/1210/VI.01/2020 tentang Laporan Alokasi APBD Provinsi Lampung 2020 untuk Penanganan Covid-19. Untuk penanganan pandemi Covid-19, Pemprov Lampung mengalokasikan anggaran Rp246 miliar.


Adapun rincian anggaran tersebut antaralain, untuk penanganan kesehatan Rp 181 miliar, penanganan dampak ekonomi Rp 26,9 miliar, penyediaan sosial safety net/jaring pengaman sosial sebesar Rp 17,7 miliar serta Rp 20,4 miliar untuk RS Bandar Negara Husada (RSBNH) dan Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM).


Selanjutnya untuk sumber dananya berasal dari belanja langsung Rp 20,4 miliar, dana insentif daerah (DID) Rp 18,7 miliar, bagi hasil cukai tembakau (DBH-CHT) Rp 558 juta, dan PAD Rp 1,1 miliar. Selanjutnya dana belanja tidak terduga dari belanja tidak langsung Rp 15 miliar; efisiensi belanja langsung Rp 116,6 miliar; efisiensi belanja hibah Rp 8,1 miliar; dan kas daerah yang tersedia (SILPA) Rp 86,1 miliar.



Wahyoedi Melaporkan

Post a Comment

Previous Post Next Post