Oknum Lurah Tanjung Karang, Palsukan Tanda Tangan Serta Stempel Camat Enggal

 


Bandarlampung, UNDERCOVER - Dari hasil investigasi di lapangan terkait tetang pemecatan 3 orang RT di kelurahan tanjung karang, juaini Lurah tanjung karang menjelaskan bahwasanya apa yang sudah ia lakukan terkait pemecatan para RT tersebut sudah di persetujui oleh camat dan walikota bandarlampung. 


Dalam hal ini irul salah satu RT yang di pecat mendatangkan kantor kelurahan tanjung karang dan kantor kecamatan enggal demi mempertanyakan ke apsahan surat dan kesalahan apa yang telah ia perbuat hingga terbitnya surat pemecatan tersebut. 


Setelah sesampai di kantor kelurahan tanjung karang, juaini Lurah tanjung karang sempat bercecok mulut dengan irul, dan akhirnya para awak media menemukan kejanggalan terkait surat pemecatan tersebut, dan akhirnya irul pun pergi ke kantor kecamatan enggal dengan tujuan yang sama untuk menanyakan ke apsahan surat tersebut. 


Saat di konfirmasi Camat enggal samsul rizal menjelaskan bahwasanya surat keputusan pemecatan para RT tersebut bukan atas persetujuan dari dirinya, serta yang bertanda tangan bukan dirinya, dan masalah ini sudah ia laporkan ke walikota  dan ia masi menunggu perintah selanjutnya dari walikota apakah kasus ini harus di tempuh dengan jalur hukum atau tidak.(Aldosanjaya) 






Post a Comment

Previous Post Next Post