Kapolri Instruksikan Bareskrim Melakukan Perbaikan


Jakarta, UNDERCOVER - Dalam rangka meningkatkan kinerja Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar Rapat kerja teknis (Rakernis) Polri Tahun 2021 dalam menangani banyak kasus yang menonjol sehingga menjadi salah satu tumpuan juga menjadi perhatian publik


Melalui keterangan tertulis Sigit mengatakan "Dalam kesempatan kali ini, saya mengingatkan kepada rekan-rekan, khususnya di Bareskrim, bahwa Bareskrim menjadi salah satu tumpuan. Karena pengungkapan penegakan hukum di Bareskrim, terkait kasus-kasus menonjol dan besar menjadi perhatian publik," Senin (5/4/2021).


Kapolri pun menyebut terdapat kejahatan-kejahatan baru yang berkembang dari perkembangan teknologi. Karena itu, dia meminta kasus-kasus itu agar ditangani secara khusus.


"Perkembangan negara-negara maju, termasuk perkembangan teknologi, perkembangan dari kejahatan transnasional, akan langsung dirasakan oleh masyarakat kita, sehingga tentunya perlu ada pengembangan terhadap pengetahuan kita dan kemudian keterampilan dalam rangka meningkatkan profesionalisme untuk menghadapi perkembangan-perkembangan kejahatan baru yang muncul. Dan yang paling menonjol tentunya adalah kasus-kasus yang terjadi di dunia teknologi informasi yang terus berkembang dan tentunya ke depan perlu dipikirkan, kemudian diwadahi dan ditangani secara khusus," jelas Sigit.


Lebih lanjut Sigit menyinggung hasil survei Litbang Kompas di mana ada penurunan kepuasan masyarakat terhadap Polri dari beberapa waktu lalu terkait dengan beberapa aspek, seperti penuntasan kasus hukum dan kasus kekerasan oleh aparat. Kepuasan masyarakat di bidang hukum terus mengalami penurunan, dari 53 persen menjadi 49,1 persen.


Sementara itu, pengaduan masyarakat didominasi kategori penerapan hukum dan sikap petugas Polri. Sigit mengingatkan ada tiga hal yang perlu dilakukan oleh jajaran Bareskrim Polri, yakni : 


1. Peningkatan kinerja penegakan hukum

2. Pembenahan budaya organisasi 

3. Peningkatan komunitas publik.


"Terkait angka-angka tersebut, kita tidak perlu alergi. Karena tanpa adanya masukan dari masyarakat, kita hanya berada dalam zona nyaman. Padahal masyarakat tidak berharap demikian. Perlunya melakukan perbaikan-perbaikan dengan melibatkan penilaian masyarakat menjadi sangat penting," ujar Sigit.


Selain itu, Sigit menyinggung soal restorative justice yang harus dikedepankan dalam penanganan perkara. Menurutnya, restorative justice dapat memberi kepastian hukum hingga keadilan bagi masyarakat.


"Sehingga kedepan kasus-kasus yang menjadi perhatian publik, yang menyentuh keadilan masyarakat, semakin hari dapat diperbaiki dengan restorative justice. Bareskrim Polri mengedepankan hukum progresif dalam penyelesaian perkara melalui restorative justice yang tidak hanya melihat aspek kepastian hukum namun pada kemanfaatan dan keadilan," terangnya.


"Terima kasih, dalam kesempatan ini saya diberi waktu yang cukup. Karena memang hati saya di reserse, jadi bagaimana reserse dapat memenuhi harapan dan keinginan masyarakat tentangan penegakan hukum dapat kita wujudkan," Tutup Sigit.


Wan Ajo dan Wahyoedi Melaporkan


Post a Comment

Previous Post Next Post