Hotmuda : Pokja pengadaan barang dan jasa, “Jangan coba-coba bermain”



Lampung Barat, UNDERCOVERPokja pengadaan barang dan jasa pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Lampung Barat diingatkan untuk bekerja profesional sesuai aturan. “Jangan coba-coba bermain. Harus kedepankan aturan,” ujar Hotmuda Simarmata, kabag pengadaan barang dan jasa Pemkab Lambar di ruang kerjanya kemarin (28/4).

Penegasan terhadap pokja pengadaan itu disampaikan Hotmuda menjawab pertanyaan awak media massa terkait isu adanya paket terkondisi dalam lelang elektronik (E-tendering) yang sedang berlangsung. Menurut Hotmuda, jajarannya tidak pernah mendengar dan tidak mau mendengar kabar-kabar serupa itu. “Kami tidak tahu menahu soal itu. Yang kami kerjakan adalah melaksanakan e-tender sesuai aturan,” imbuhnya.

Bukan hanya kepada pokja pemilihan, imbauan agar tunduk pada aturan juga disampaikan Hotmuda kepada para rekanan yang mengikuti E-tender. “Ikuti saja aturan yang berlaku. Kalau tidak sesuai aturan, pasti kami gugurkan,” tegasnya. Terhadap suara sumbang sejumlah rekanan di Lambar yang mengaku sebagai “pemilik” paket pekerjaan tertentu, Hotmuda menjamin pokja pemilihan tidak terpengaruh situasi yang berkembang diluar.

Pengadaan barang dan jasa pemerintah, sambung dia, termasuk pemilihan penyedianya mengacu pada Perpres No 12 Tahun 2020 serta peraturan dan surat edaran menteri PUPR. Berlandaskan pada aturan yang ada, e-tender dilaksanakan berdasarkan SOP (standar operasional prosedur) dan SDP (standar dokumen penawaran). Dari waktu pelaksanaan sampai pada evaluasi dan akhirnya penetapan pemenang lelang elektronik semua tahapannya diatur oleh sistem yang telah baku dan bersifat terbuka. Sebab itu kuncinya adalah mengikuti aturan yang ada.

Namun demikian Hotmuda mengakui sistem yang telah dibangun dengan baik ini tetap memiliki kelemahan. Sebagai contoh, pekan lalu terjadi gangguan pada jaringan LPSE yakni astinet. Astinet ini, sebut Hotmuda, sempat mengalami peretasan selama 2 X 24 jam. Akibat peretasan yang terjadi, semua pihak tidak dapat mengakses informasi terkait lelang elektronik yang sedang berlangsung.

“Dampaknya kami menerima keluhan dari para rekanan. LKPP pusat juga langsung memerintahkan kami membuat berita acara atas kondisi yang terjadi,” terang Hotmuda. Akibat ulah peretas dimaksud, sejumlah jadwal lelang elektronik terpaksa diubah. Adapun jadwal yang berupa adalah : download dokumen pemilihan, pemberian penjelasan (aanwijzing), upload dokumen penawaran, pembukaan dokumen penawaran, evaluasi administrasi kualifikasi teknis dan harga, serta pembuktian kualifikasi.

Hotmuda mengakui masalah teknis dan masalah lainnya dapat mengganggu keseluruhan proses lelang yang sedang berlangsung. Khusus mengenai aksi peretasan, ia mengaku tidak ada cara lain selain melaporkan ke pihak PT Telkom dan membentuk tim ahli IT sebagai langkah perbaikan dan langkah antisipasi. Tujuannya agar gangguan serupa ini tidak terulang.

Sebagaimana diketahui, proses lelang elektronik Tahun 2021 di Lampung Barat sudah dimulai. Pada triwulan pertama, unit pengadaan barang jasa telah melaksanakan e-tender senilai delapan miiar lebih. Sedangkan pada awal triwulan kedua ini, paket pekerjaan yang dilelang mencapai lima puluh miliar lebih.

Andre Melaporkan - 

Post a Comment

Previous Post Next Post