Bawa Sabu, Sajam dan 17 Butir Peluru Aktif, Pria Asal Pakuan Ratu Ini Diamankan Polisi



Way Kanan, UNDERCOVER - Satgas Operasi Antik Krakatau Polres Way Kanan dan Polsek Pakuan Ratu Suci seorang pria berinisial AY (29), karena membawa Sabu, Sajam, dan 17 Butir Peluru Aktif.


Tersangka diringkus saat berada di Kampung Serupa Indah, AY diketahui warga Kampung Pakuan Ratu, Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way kanan.


Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kasat Narkoba Polres Way Kanan Iptu Mirga Nurjuanda mengatakan bahwa, penangkapan AY ini, berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyatakan adanya peredaran narkotika jenis sabu di Kampung Serupa Indah, Pakuan Ratu.


“Berdasarkan informasi tersebut, Satgas Operasi Antik Krakatau 2021, langsung menuju ke TKP, dan berhasil pelaku tanpa perlawanan,” Ujar Mirga Nurjuanda.



Saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku yang saat itu sudah selesai sepeda motor, ditemukan sejumlah barang berupa tiga bungkus plastik klip ukuran kecil yang berisikan kristal putih (sabu) dengan berat 0,41 gram dan tiga belas lembar plastik klip ukuran kecil bekas.


“Petugas senjata tajam jenis badik, Tujuh Belas butir peluru aktif bertuliskan PIN 3 TH dan satu peluru selongsong bertuliskan PIN 5.56 TH, yang tersimpan di tas ranselnya,” tutur Mirga Nurjuanda.


Guna penyidikan lebih lanjut tersangka dan barang bukti diamankan di Sat Narkoba Polres Way Kanan dilakukan untuk penyelidikan lebih lanjut.


“Tersangka akan dijerat dengan pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat empat tahun paling lama 12 tahun,” tutup Kasat Narkoba Polres Way Kanan. 



Wan Ajo Melaporkan

Post a Comment

Previous Post Next Post