Sekdakab Pimpin Virtual Meeting Expose TKPRD Way Kanan



Way Kanan, UNDERCOVER - Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Saipul, S.Sos., M.IP selaku ketua TKPRD memimpin Rapat Expose TKPRD Kabupaten Way Kanan, di Ruang Rapat Utama, Rabu (10/03/2021) 


Rapat yang membahas tentang sesuatu yang terkait dengan usaha dan perizinan usaha yang akan dilakukan oleh Perusahaan yang akan membangun usaha di kabupaten dengan cara kanan 


Pada Kesempatan tersebut Para Pelaku Usaha Memaparkan satu persatu usaha dan izin usaha yang ada di kabupaten jalan kanan, antara lain adalah PT. Horizon Horizon Agro Industri, PT. Puncak Gemilang Sejahtera, PT. Menara Selular Nusantara, PT. Duta Energi Negara Batin, PT. Putra Wardana Kandatu, CV. Putra Sepakat, CV. Bukit Mukti Anugrah, CV. Cahaya Indah Jaya, dan PK. Berkah Ilahi. 




Turut Hadir Pada Kegiatan tersebut, Kepala Dinas PU, Romi Feizal, ST, MT, Kepala Dinas Kominfo, Drs. Achmad Gantha, LN'g, MM, Kepala Dinas PTSP, Kusuma Anakori, SE, MAP, Kepala Dinas Satpol-PP, Drs. Nuryadin Ali Mustofa, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Dwi Handoyo Retno, SE, MM, Unsur dari Bappeda, Bappeda, Serta Unsur dari Perusahaan yang akan memaparkan rencana usaha yang ada dilakukan di jalan kabupaten. 


Sekda Saipul Menyampaikan, bahwa pemerintah kabupaten jalan kanan menyambut baik terkait dengan usulan usaha dan izin usaha yang diusulkan oleh Perusahaan terkait, selama sesuai dengan aturan dan ketentuan dan ketentuan 


“Pemerintah Kabupaten Way Kanan akan menyambut baik terkait usaha dan izin usaha yang diusulkan, sesuai dengan kewenangan dan tusi dari TKPRD jika itu sudah sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku pasti akan” jelas Sekda Saipul 




Sekda Saipul juga menjelaskan terkait dengan rekomendasi TKPRD Kabupaten Way Kanan hanya mencakup lingkup wilayah kabupaten cara kanan, dan jika lintas kabupaten atau provinsi itu sudah kewenangan dari TKPRD Provinsi dan Pusat 


“Untuk Rekomendasi dari TKPRD bersama selama satu tahun dan jika dalam satu tahun tidak ada tindak lanjut dari PT atau CV terkait, akan dilakukan peninjauan kembali” Ucap Sekda Saipul 


Sekda Saipul juga menyampaikan agar seluruh Perusahaan yang ada untuk melengkapi seluruh dokumen perizinan, perpajakkan dan lain-lain sesuai dengan ketentuan yang sesuai, agar tim TKPRD Kabupaten Way Kanan dapat mengeluarkan Rekomendasi terkait Izin Usaha yang akan dilakukan oleh Perusahaan terkait. 


Wan Ajo Melaporkan

Post a Comment

Previous Post Next Post