Saling Ejek Di Medsos, Picu Tawuran 2 Kelompok Remaja di Jakarta


Jakarta, UNDERCOVER - Berawal dari saling ejek di medsos, dua kelompok remaja janjian untuk tawuran hari jumat di jalan duri raya kebon jeruk Jakarta Barat, hal ini disampaikan Kapolsek Kebon Jeruk Kompol R Manurung dalam persnya di Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, senin, (15/03/2021)


Didampingi kanit reskrim polsek kebon jeruk Akp Yudi Adiansyah Kapolsek Kebon Jeruk Kompol R Manurung pernyataan kejadian tersebut berawal mula dari kedua kelompok tersebut saling menerima tantangan untuk melakukan tawuran


"kelompok akun desikel 2022 (korban kelompok) menetapkan status untuk mengajak tawuran kemudian akun dualibel 2021 (kelompok pelaku) saat berkumpul di angkringan jalur 20 kembangan Jakarta Barat melihat ajakan tawuran tersebut kemudian kelompok kedua melakukan janjian untuk melakukan tawuran" ujar kompol R Manurung .




Setelah terjadi kesepakatan kemudian kelompok dualibel 2021 menuju joglo untuk mengambil alat senjata tajam untuk melakukan penyerangan terhadap kelompok desikel 2022, senjata tajam sudah disiapkan sebanyak 3 buah celurit dan dibagikan kepada Rekan2 pelaku


Selanjutnya pada sekitar jam 02.30 wib, kelompok pelaku datang dengan menggunakan sepeda motor kurang lebih ada sekitar 5 sepeda motor dan berboncengan. Para pelaku kejahatan dan kayu melakukan penyerangan terhadap kelompok korban, Setelah berhasil menyerang korban saya dan para pelaku aksi diri.


Akibat tersebut 2 orang remaja dari kelompok desikel 2022 mengalami luka insiden bacokan senjata hampir di sekujur tubuhnya, seperti HA (16) dan AD (16) 




Setelah pihaknya mendapati adanya laporan tersebut kemudian anggota reskrim polsek kebon jeruk dibawah pimpinan kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk Akp Yudi Adiansyah bersama unit Jatanras Polres Metro Jakarta Barat dibawah Pimpinan Kasubnit Jatanras Ipda M Rizky Ali Akbar mendatangi dan melakukan olah kejadian perkara kemudian memburu para pelaku alhasil 4 pemuda berhasil diamankan diantaranya MH (20), Da (16), SI bin EN (22) dan AK bin NN (19) sedangkan ke 7 lainnya masih dalam pengejaran pungkasnya 


Dalam kesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk Akp Yudi Adiansyah menerangkan pihaknya bersama unit Jatanras Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan 4 pemuda yang terlibat dalam aksi tawuran yang melukai korbannya dari kelompok desikel 2022 


"dari hasil penyelidikan didapati bahwa dua kelompok tersebut terlibat dalam aksi tawuran dipicu karena tidak ada gengsi yang berawal dari saling ejek di media sosial" ujar Akp Yudi Adiansyah 


Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya yang dikenakan pasal 170 ayat 2 ke 1e Kuhpidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara 


Sumber

Humas Polres Metro Jakarta Barat


Wahyoedi Melaporkan

Post a Comment

Previous Post Next Post