PT.Bukit Asam Memberi Satu Unit Excavator Mini Kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung

 


Bandarlampung, UNDERCOVER - PT.Bukit Asam kembali memberikan bantuan satu unit excavator mini kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung untuk mendukung Program Gerebek Sungai dalam penanggulangan banjir.


Penyerahan bantuan berlangsung di Gedung Mal Pelayanan Satu Atap Pemkot, Rabu (24/3). Bantuan excavator mini ini merupakan yang kali kedua di 2021.


Sebelumnya PT Bukit Asam juga memberikan bantuan yang sama pada 16 Februari lalu, sehari sebelum Herman HN mengakhiri dua periode masa jabatannya sebagai Wali Kota Bandarlampung.


General Manager PT Bukit Asam Dadar Wismoko mengatakan excavator mini yang diserahkan diimpor langsung dari Jepang.


“Permintaan ini sudah lama, karena memang proses di BUMN harus transparan mengikuti aturan sehingga baru hari ini bisa kita serahkan,” kata Dadar Wismoko.


Excavator mini yang diserahkan diharapkan bisa menuntaskan masalah banjir di Kota Bandarlampung untuk mengeruk sedimentasi sungai maupun selokan.



“Insyaallah kualitasnya bagus. Selama PT Bukit Asam masih beroperasi kita selalu support untuk kebutuhan Kota Bandarlampung,” ujar Wismoko.


Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengapresiasi bantuan excavator mini PT Bukit Asam.


“Excavator yang Bapak kirimkan ini pas sekali untuk kali-kali (sungai) yang ada di Kota Bandarlampung,” kata dia.





Wali Kota Eva Dwiana menilai excavator mini semakin mempercepat proses penanggulangan banjir lewat Program Gerebek Sungai.


“Sangat cepat sekali, kurang lebih 1 Km sudah bisa kita angkat tanah dan bebatuan yang ada di sana. Mudah-mudahan dengan bantuan PT Bukit Asam, meringankan beban kita yang di Bandarlampung,” ujar Eva.


Dia berharap Kota Bandarlampung sebagai ibu kota Provinsi Lampung mendapatkan bantuan lebih banyak dari perusahaan-perusahaan yang ada di Kota Tapis Berseri untuk menunjang peningkatan PAD di masa pandemi Covid-19.


“Kalau tidak keberatan, kalau bisa, ditambah satu lagi excavatornya,” pungkas dia.(Aldosanjaya) 



Post a Comment

Previous Post Next Post