DPRD Bandar Lampung Akan Panggil Pihak Pengelola Apertemen Lampung City, Bila Tak Ada CSR Untuk Masyarakat yang Terdampak

 


Bandar Lampung, UNDERCOVER - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung jadwalkan segera memanggil pengelola pembangunan Apartemen Lampung City (ALC) terkait diduga adanya pencemaran lingkungan di kalangan masyarakat setempat.


Yuhadi ketua komisi III yang membidangi tentang insprastruktur limbah, DPLH, dan perusahaan besar menjelaskan bahwasanya perusahaan besar harus menjaga ekosistem di lingkungan tersebut dan paling utama harus menjaga warga masyrakat sekitar setempat jangan sampai adanya dampak akibat investasi perusahaan yang besar tersebut.


Untuk itu,pihaknya akan menegaskan untuk memanggil pihak perusahaan atau pengembang apabila tidak ada CSR untuk masyrakat setempat yang terkena dampaknya atas pembangunan apertemen Lampung city tersebut


“Kalau ada warga yang mengeluh harus diakomodir dan diberikan CSR kemudian difasilitasi itu saja, apabila nanti tidak ada CSR apapun kemasyrakat akan kita panggil Ke DPR,”tandanya.(Agung bengkok) 



Post a Comment

Previous Post Next Post