Baju Orange' Warnai Pelantikan kepala Daerah di Palembang

 


Nasional, UNDERCOVER - Johan Anuar Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) terpilih, keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Klas I A Pakjo Palembang, menuju lokasi pelantikan dirinya sebagai kepala daerah menggunakan baju orange dan kedua tangan diborgol dengan dikawal ketat personel Brimob Polda Sumsel, Jumat (26/02/2021).


Status Johan sebagai terdakwa korupsi tanah pemakaman di Kabupaten Ogan Komering Ulu tersebut berjalan alot karena kuasa hukumnya, Titis Rachmawati, sempat meminta awak media tidak melakukan peliputan. Dirilis dari situs www.lampost.co titis mengatakan "Prinsipnya Johan Anuar bersedia dilantik di Griya Agung dan prosesnya sudah sesuai dengan protokol yang diamanatkan KPK. Jadi mohon rekan-rekan media tidak meliput di sini (rutan). Silakan liput di Griya Agung,". Johan keluar dari rutan dan langsung masuk mobil jaksa KPK.


Sebelumnya, Pengadilan Negeri Palembang mengizinkan Johan Anuar untuk menjalani pelantikan sebagai kepala daerah di luar Rutan Pakjo Palembang setelah Kemendagri mengirimkan surat pemberitahuan. Meskipun begitu Johan terancam langsung dinonaktifkan sebagai wabup setelah pelantikan karena statusnya masih terdakwa. Dalam dakwaannya Johan Anuar melakukan tindak pidana korupsi pada pengadaan tanah permakaman yang merugikan negara Rp5,7 miliar. Hal tersebut dilakukan saat Johan Anuar masih menjabat Wakil Ketua DPRD Ogan Komering Ulu pada 2012. Johan Anuar ditahan KPK di Rutan Polres Jakarta Pusat pada 10 Desember 2020 atau satu hari setelah tahapan pencoblosan pilkada serentak.


Seperti di ketahui Johan mendampingi Bupati Ogan Komering Ulu terpilih, Kuryana Azis, sebagai kepala daerah setempat periode 2021-2026 setelah menang melawan kotak kosong pada Pilkada 2020. Keduanya juga termasuk petahana.


Wan Ajo dan Russel Ray Melaporkan

Post a Comment

Previous Post Next Post