BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana alam, mulai dari aktivitas Gunung Anak Krakatau hingga bencana hidrometeorologi menjelang musim penghujan.
Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Mitigasi Aktivitas Gunung Anak Krakatau Level III (Siaga) dan Mitigasi Bencana Hidrometeorologi di Ruang Pusdalops BPBD Provinsi Lampung, Rabu (4/11/2026).
Rakor melibatkan BPBD Provinsi Lampung, BMKG, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), serta seluruh BPBD kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.
Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Lampung, Aswarodi, mengatakan rakor tersebut bertujuan menyamakan langkah dan memperkuat kesiapsiagaan seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi potensi bencana, baik akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau maupun perubahan cuaca pada masa peralihan menuju musim penghujan.
Terkait aktivitas Gunung Anak Krakatau, Aswarodi menjelaskan bahwa berdasarkan pemaparan PVMBG, aktivitas erupsi saat ini merupakan bagian dari karakteristik gunung api yang sedang berkembang. Meski demikian, potensi sebaran abu vulkanik tetap perlu diwaspadai.
“Berdasarkan informasi dari PVMBG dan laporan BPBD Lampung Selatan serta relawan di Pulau Sebesi, sebaran abu vulkanik saat ini masih dalam kondisi aman dan belum mencapai Desa Tejang, Pulau Sebesi,” ujarnya.
Aswarodi menegaskan, status Gunung Anak Krakatau masih berada pada Level III atau Siaga. Masyarakat, nelayan, dan wisatawan diimbau tidak mendekati kawasan gunung api dalam radius lima kilometer dari kawah.
Dalam rakor tersebut, BPBD Kabupaten Lampung Selatan juga mengusulkan pemasangan rambu peringatan agar masyarakat dan pengunjung tidak memasuki kawasan berbahaya. Usulan tersebut telah mendapat respons PVMBG untuk segera ditindaklanjuti.
Antisipasi Banjir dan Angin Kencang
Selain mitigasi aktivitas vulkanik, rakor membahas langkah menghadapi bencana hidrometeorologi seiring masa pancaroba dan datangnya musim penghujan.
Aswarodi menyampaikan, BPBD Provinsi Lampung bersama BPBD kabupaten/kota akan meninjau kondisi saluran air dan drainase, khususnya di titik-titik yang berpotensi menimbulkan genangan maupun banjir.
Peninjauan dilakukan sesuai kewenangan masing-masing pemerintah daerah, termasuk koordinasi terhadap infrastruktur yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.
“Kami akan turun meninjau saluran-saluran air yang menjadi kewenangan provinsi dan nasional. Sementara itu, untuk kewenangan kabupaten/kota, kami meminta Kalaksa BPBD masing-masing melakukan peninjauan agar seluruh saluran air dapat berfungsi dengan baik dan potensi banjir bisa diantisipasi,” jelasnya.
Pemprov Lampung juga akan mendorong penerbitan imbauan Gubernur kepada bupati dan wali kota agar mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan. Langkah yang disarankan antara lain bergotong royong membersihkan selokan dan drainase serta memastikan kondisi atap rumah cukup kuat menghadapi potensi angin kencang.
Berdasarkan pemaparan BMKG, sejumlah wilayah dengan karakteristik topografi dataran, seperti Bandar Lampung, Metro, Lampung Timur, Lampung Selatan, dan Lampung Tengah, perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi angin kencang hingga puting beliung selama masa pancaroba.
Aswarodi juga menyampaikan pesan Gubernur Lampung agar masyarakat mengenali potensi ancaman bencana di lingkungan tempat tinggal masing-masing dan meningkatkan kesiapsiagaan secara mandiri.
Warga yang tinggal di sekitar sungai, tebing, maupun pepohonan besar diimbau lebih waspada. Pohon tua yang berpotensi tumbang perlu segera ditangani, sementara saluran drainase harus dipastikan tidak tersumbat, terutama menjelang puncak musim penghujan.
Masyarakat juga diminta menyiapkan tas siaga bencana berisi kebutuhan penting yang mudah dijangkau saat keadaan darurat.
“Pak Gubernur berpesan agar seluruh masyarakat siap menghadapi bencana dan tidak lengah. Salah satu bentuk kesiapsiagaan adalah menyiapkan tas siaga bencana yang ditempatkan di lokasi mudah dijangkau, sehingga ketika terjadi bencana masyarakat dapat segera menyelamatkan diri,” katanya.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi atau hoaks terkait aktivitas Gunung Anak Krakatau maupun potensi bencana lainnya. Informasi resmi dapat diakses melalui kanal Pusdalops BPBD Provinsi Lampung, PVMBG, dan BMKG.
PVMBG dan BMKG Paparkan Potensi Ancaman
Dalam kesempatan yang sama, Andi Suhardi, yang pada periode sebelumnya menjabat Kepala Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau di Hargo Pancuran, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan, menjelaskan bahwa Gunung Anak Krakatau merupakan gunung api muda yang masih mengalami proses pertumbuhan dan perkembangan melalui fase konstruksi dan destruksi secara berulang.
Menurutnya, aktivitas erupsi merupakan bagian dari karakteristik Gunung Anak Krakatau dalam melepaskan energi vulkanik. Aktivitas erupsi yang terjadi berulang saat ini merupakan bagian dari dinamika gunung api tersebut.
Meski demikian, masyarakat tetap diminta mematuhi rekomendasi keselamatan dengan tidak mendekati Gunung Anak Krakatau dalam radius lima kilometer dari kawah.
“Untuk saat ini, asap kawah yang teramati berwarna putih tipis dengan ketinggian sekitar 500 meter. Potensi bahaya sekunder yang perlu diperhatikan adalah sebaran abu vulkanik, yang dipengaruhi oleh intensitas aktivitas erupsi dan arah angin,” jelasnya.
Andi juga mengingatkan masyarakat, wisatawan, dan nelayan agar tidak melakukan aktivitas di sekitar kawasan Gunung Anak Krakatau selama status Siaga atau Level III masih berlaku.
Sementara itu, Koordinator Bidang Data dan Informasi BMKG Radin Inten II, Rudi Haryanto, memaparkan bahwa awal musim penghujan di Provinsi Lampung berlangsung secara bertahap karena perbedaan karakteristik wilayah dan kondisi geografis.
Wilayah Tanggamus, Pesisir Barat, dan Lampung Barat telah memasuki musim penghujan sejak Oktober. Pada awal November, musim penghujan mulai terjadi di Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Mesuji, Way Kanan, Lampung Utara, dan Lampung Tengah.
Adapun Bandar Lampung, Metro, Pesawaran, Pringsewu, serta sebagian wilayah Lampung Timur dan Lampung Selatan diprakirakan mulai memasuki musim penghujan pada akhir November hingga awal Desember 2026.
Rudi menjelaskan, November 2026 masih menjadi periode pancaroba dengan karakteristik hujan lebat berdurasi singkat dan bersifat lokal. Kondisi tersebut berpotensi disertai angin kencang, petir, hingga puting beliung yang dapat terbentuk dari awan cumulonimbus.
Puncak musim penghujan di Provinsi Lampung diprakirakan berlangsung pada Januari hingga Maret 2027, dengan sifat musim secara umum berada dalam kategori normal dibandingkan rata-rata klimatologis.
Untuk mendukung kesiapsiagaan masyarakat, BMKG secara rutin menyampaikan prakiraan cuaca harian, peringatan dini cuaca ekstrem, serta informasi potensi bencana melalui situs resmi, grup komunikasi, dan layanan diseminasi lainnya, termasuk SMS blast dan WhatsApp blast apabila diperlukan.
Prakirawan Stasiun Meteorologi Maritim Lampung, Neneng Kusrini, menambahkan bahwa BMKG Maritim setiap hari menyusun prakiraan cuaca dan kondisi gelombang untuk enam wilayah perairan di Lampung. Wilayah tersebut meliputi Perairan Barat Lampung, Selat Sunda Selatan, Perairan Timur Lampung bagian utara dan selatan, serta Teluk Lampung bagian utara dan selatan.
Ia menjelaskan, peringatan dini gelombang tinggi diterbitkan apabila tinggi gelombang mencapai minimal 1,25 meter sesuai ketentuan BMKG. Namun, karakteristik setiap wilayah perairan perlu diperhatikan karena kondisi gelombang dan dampaknya terhadap aktivitas masyarakat berbeda-beda.
“Untuk Perairan Timur Lampung, gelombang setinggi satu meter saja sudah dapat mengganggu aktivitas nelayan karena kondisi rata-rata gelombang hariannya relatif rendah. Sementara itu, di Perairan Barat Lampung, gelombang setinggi 1,5 hingga 2 meter merupakan kondisi yang lebih umum karena berhadapan langsung dengan Samudra Hindia,” jelasnya.
Selain gelombang tinggi, BMKG Maritim juga memantau potensi banjir rob yang dapat berdampak lebih besar terhadap wilayah pesisir apabila terjadi bersamaan dengan musim penghujan, angin kencang, dan gangguan cuaca di perairan sekitar Sumatra bagian barat maupun selatan Jawa.
Melalui rakor tersebut, Pemprov Lampung menegaskan pentingnya sinergi pemerintah daerah, instansi teknis, dan masyarakat dalam memperkuat mitigasi serta kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana di seluruh wilayah Lampung.

Post a Comment