BANDAR LAMPUNG — Praktik dugaan pengkondisian dan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali terbongkar di Kota Bandar Lampung. Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandar Lampung menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan berhasil mengamankan seorang sopir pelangsir berinisial IW saat tengah melakukan aktivitas pengecoran solar subsidi di SPBU 24.352.39 kawasan Sukaraja, Bandar Lampung.
Dalam operasi tangkap tangan tersebut, petugas kepolisian menyita armada kendaraan yang digunakan untuk melangsir beserta barang bukti solar subsidi. Terduga pelaku IW langsung digelandang ke Mapolresta Bandar Lampung untuk menjalani proses pemeriksaan hukum lebih lanjut.
Kasus penangkapan ini berbuntut panjang dan memicu sorotan tajam setelah pemilik kendaraan bermotor berinisial F memberikan pengakuan mengejutkan. F mengungkapkan bahwa armada mobil miliknya baru beroperasi selama tiga hari melangsir solar di bawah kendali IW. Ia mengklaim telah melakukan koordinasi langsung dengan pihak internal SPBU, termasuk pengawas dan manajer berinisial RH, setiap kali selesai melakukan aktivitas "ngecor" solar.
"Mobil saya baru tiga hari ngecor dibawa IW. Saya sudah koordinasi dengan pengawas dan Pak RH. Setiap selesai ngecor juga sudah ngasih ke oknum Satpol PP sebesar Rp10.000," ungkap F saat memberikan keterangan kepada awak media, Kamis (22/10/2026).
Menanggapi tuduhan tersebut, pihak pengawas piket SPBU 24.352.39, Verdi, membantah keras adanya koordinasi antara pihak pengawas dengan para pelangsir. Verdi menjelaskan bahwa saat razia berlangsung, terdapat dua unit armada yang diamankan petugas kepolisian, yakni satu unit mobil Kijang dan satu unit armada yang dikendarai IW. Bahkan, dalam penggeledahan di lokasi, petugas turut mengamankan barang bukti diduga bong atau alat hisap sabu.
"Mana sopir yang bilang sudah koordinasi dengan pengawas? Sembarangan saja bicara," tegas Verdi menepis tuduhan pemilik armada.
Senada dengan Verdi, Manajer SPBU 24.352.39 Sukaraja, RH, juga membantah secara tegas pernyataan yang dilontarkan oleh F. RH menantang kejelasan identitas dan asal-usul pangkalan armada yang melakukan aktivitas pelangsiran tersebut.
"Mana sopir yang bilang sudah koordinasi? Ada tanda pengenal tidak, dari perusahaan mana, atau gudang mana? Seharusnya berikan data dari gudang mana sopir-sopir itu agar kami bisa langsung mendatangi gudangnya. Secara logika, tidak mungkin mobil-mobil itu ditangkap di sini kalau memang sudah ada koordinasi," pangkas RH.
Hingga berita ini diterbitkan, Polresta Bandar Lampung masih terus mendalami keterlibatan para pihak guna mengusut tuntas rantai penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan masyarakat serta negara di wilayah hukum Kota Bandar Lampung.

Post a Comment