Polda Lampung Tes Urine 35 Karyawan Southbank, Perketat Pengawasan Narkoba


BANDAR LAMPUNG
– Polda Lampung memperketat pengawasan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam (THM). Salah satu langkah yang dilakukan yakni menggelar sosialisasi bahaya narkoba dan tes urine terhadap 35 karyawan Southbank, Jumat (30/10/2026).

Kegiatan berlangsung di Southbank, Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Pecoh Raya, Kecamatan Telukbetung Selatan, Bandar Lampung.

Pemeriksaan tersebut dipimpin Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Lampung, Kompol M Ali Muhaidori, dengan melibatkan personel Subdit I Ditresnarkoba, Biddokes, dan Bid Propam Polda Lampung.

Didampingi Kanit I Unit I Subdit I Ditresnarkoba Polda Lampung, Kompol Arie Yansah, Ali mengatakan kegiatan tersebut merupakan upaya mencegah peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan tempat hiburan malam.

"Kami berterima kasih kepada pihak Southbank atas kerja samanya dalam memerangi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba," kata Ali di hadapan karyawan dan manajemen Southbank.

Menurutnya, sosialisasi dan pemeriksaan tersebut juga menjadi bagian dari dukungan terhadap program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana narkotika.

Ali mengingatkan bahwa peredaran narkoba ilegal masih melibatkan jaringan yang dapat menyasar berbagai kalangan, termasuk pekerja tempat hiburan malam. Karena itu, diperlukan keterlibatan semua pihak untuk melakukan pencegahan.

"Karena itu, dibutuhkan kerja sama untuk sama-sama mencegah. Jangan sampai setelah sosialisasi ini justru ada yang tertangkap karena melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba," tegasnya.

Sementara itu, Kompol Arie Yansah menjelaskan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut kerja sama Polda Lampung dengan para pelaku usaha, khususnya pengelola tempat hiburan malam di Bandar Lampung.

Menurut Arie, lingkungan tempat hiburan malam memiliki potensi kerawanan penyalahgunaan narkotika sehingga membutuhkan pengawasan serta keterlibatan aktif pihak manajemen.

"Kegiatan ini sebagai upaya menekan bahkan menghilangkan penyalahgunaan narkotika di tempat-tempat hiburan. Kami berharap kerja sama ini terus berjalan dan bisa diikuti tempat hiburan serta pelaku usaha lainnya," ujarnya.

Arie menambahkan, sebanyak 35 karyawan Southbank mengikuti tes urine. Pemeriksaan melibatkan personel kesehatan dan mendapat pengawalan Bid Propam untuk memastikan kegiatan berjalan sesuai prosedur.

Terpisah, perwakilan Manajemen Southbank, Lingga, mengapresiasi langkah Polda Lampung yang memberikan sosialisasi sekaligus melakukan pemeriksaan urine terhadap karyawan.

"Kami mendukung langkah Polda Lampung seperti ini. Ke depannya bagus untuk menjaga agar tidak terjadi penyalahgunaan narkoba di lingkungan tempat hiburan malam," katanya.

Lingga menegaskan, pihak manajemen akan meningkatkan pengawasan dan berkomitmen mencegah karyawannya terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Melalui kegiatan tersebut, Polda Lampung berharap kerja sama dengan pengelola

Post a Comment

Previous Post Next Post