PESAWARAN — Pemerintah Kabupaten Pesawaran mendukung upaya pemberantasan narkotika dan pencegahan tindak kriminalitas melalui sinergi lintas sektor bersama aparat penegak hukum dan masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan pemusnahan barang bukti perkara yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran, Selasa (20/10/2026).
Dalam kegiatan itu, Kejari Pesawaran memusnahkan barang bukti dari 47 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap. Perkara tersebut meliputi tindak pidana narkotika, tindak pidana terhadap harta benda, serta tindak pidana terkait keamanan negara dan ketertiban umum.
Barang bukti yang dimusnahkan antara lain 161,7004 gram sabu, 162,89 gram ganja, 18,965 gram tembakau sintetis, satu pucuk senjata api beserta empat butir amunisi, senjata tajam, 10 unit telepon genggam, serta barang bukti lainnya.
Bupati Pesawaran Hj. Nanda Indira B., S.E., M.M., menegaskan bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan keterlibatan seluruh elemen, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, keluarga, hingga masyarakat.
Menurutnya, penyalahgunaan dan peredaran narkotika merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi muda. Karena itu, upaya pencegahan perlu dilakukan secara berkelanjutan melalui penegakan hukum, edukasi, pengawasan di lingkungan keluarga, dan peningkatan kesadaran masyarakat sejak dini.
“Hal ini penting agar masyarakat, khususnya generasi muda, terlindungi dari bahaya narkotika,” ujarnya.
Kejari Pesawaran Perkuat Pencegahan Narkotika
Kepala Kejari Pesawaran Umi Kalsum menyampaikan bahwa perkara narkotika yang ditangani di wilayah Pesawaran menjadi pengingat bahwa ancaman peredaran narkoba masih perlu diwaspadai.
Menurutnya, upaya memutus mata rantai peredaran narkotika tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Dukungan dan keterlibatan masyarakat juga diperlukan untuk memperkuat pencegahan serta menciptakan lingkungan yang aman.
Selain melakukan penindakan melalui proses hukum, Kejari Pesawaran turut mendorong edukasi mengenai bahaya narkotika kepada masyarakat, termasuk melalui program Jaksa Masuk Sekolah.
Program tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman pelajar mengenai risiko penyalahgunaan narkoba sekaligus membangun kesadaran untuk menjauhi perilaku yang melanggar hukum.
Sinergi Lintas Sektor untuk Lindungi Generasi Muda
Pemerintah Kabupaten Pesawaran berharap kerja sama antara pemerintah daerah, kejaksaan, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, keluarga, dan masyarakat dapat terus diperkuat.
Sinergi tersebut diharapkan mampu mendorong upaya pemberantasan narkotika yang tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mengutamakan pencegahan melalui edukasi dan peningkatan ketahanan masyarakat.
Dengan kolaborasi yang berkelanjutan, upaya melindungi generasi muda dari bahaya narkoba diharapkan semakin optimal, sekaligus mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif di Kabupaten Pesawaran, Bumi Andan Jejama.

Post a Comment