Dugaan Pembakaran Limbah Tebu di Tubaba Dikeluhkan Warga, BADAR Siapkan Laporan



TULANG BAWANG BARAT
— Dugaan praktik pembakaran sisa tanaman tebu pascapanen di Kecamatan Tulang Bawang Udik (TBU), Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, menuai keluhan masyarakat. Sejumlah warga meminta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Pemuda Bersayap (BADAR) Tubaba menindaklanjuti persoalan tersebut melalui pelaporan kepada aparat penegak hukum.

Warga mengkhawatirkan pembakaran daun tebu kering atau klaras yang diduga berulang kali terjadi dapat menimbulkan asap, mengganggu kenyamanan masyarakat, serta berpotensi menyebabkan kebakaran merembet ke lahan perkebunan milik warga di sekitar lokasi.

Ketua LSM BADAR Tubaba, Erwin Erwanto, mengatakan pihaknya telah menerima pengaduan dari warga sejumlah tiyuh terkait dugaan pembakaran limbah perkebunan tebu tersebut.

“Laporan dan keluhan masyarakat yang kami terima bukan hanya berasal dari satu orang. Ada warga dari beberapa tiyuh di Tubaba yang menyampaikan keresahan serupa. Mereka mengeluhkan asap dan debu akibat pembakaran, bahkan ada laporan bahwa kebun milik warga turut terdampak,” ujar Erwin, Jumat (16/10/2026).

Salah seorang warga Gedung Ratu bernama Akmal mengaku kebun kelapa sawit miliknya ikut terbakar. Ia menduga kejadian tersebut berkaitan dengan aktivitas pembakaran sisa tanaman tebu pascapanen yang disebut berlangsung pada malam hari.

Erwin mengatakan, dugaan keterkaitan antara aktivitas pembakaran dan kebakaran kebun sawit tersebut perlu ditelusuri melalui pemeriksaan lapangan untuk memastikan sumber api, kronologi kejadian, serta kemungkinan penyebab kerusakan yang dialami warga.

“Informasi dari masyarakat tentu tidak bisa langsung dianggap sebagai kesimpulan akhir. Karena itu, kami turun ke lapangan untuk melihat kondisi sebenarnya dan mengumpulkan keterangan. Jika memang ditemukan unsur kesengajaan dan ada pihak yang bertanggung jawab, persoalan ini harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum,” katanya.

BADAR Sebut Menemukan Aktivitas Pembakaran pada Malam Hari

Erwin mengaku mendatangi lokasi yang dilaporkan mengalami pembakaran sisa tanaman tebu bersama seorang aparatur Tiyuh Gedung Ratu pada Jumat malam (16/10/2026), sekitar pukul 19.03 WIB. Aparatur tersebut meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Menurut Erwin, saat berada di lokasi, pihaknya melihat sejumlah orang melakukan aktivitas pembakaran. Ia menyebut beberapa pekerja mengatakan bahwa lahan tersebut merupakan milik seseorang yang disebut berinisial Abi Putra. Para pekerja itu, menurut keterangannya, juga mengaku melakukan pekerjaan tersebut atas perintah pihak lain dengan imbalan upah.

Keterangan tersebut masih perlu diverifikasi untuk memastikan identitas para pihak, status penguasaan lahan, serta siapa yang bertanggung jawab atas aktivitas pembakaran. Belum ada keterangan independen yang memastikan hubungan antara pihak yang disebut dan kegiatan tersebut.

“Kalau benar pembakaran dilakukan atas perintah pihak tertentu, maka harus ditelusuri siapa yang menyuruh, siapa yang melaksanakan, dan siapa yang bertanggung jawab. Jangan sampai masyarakat terus menanggung dampaknya, sementara persoalan ini tidak pernah mendapatkan penyelesaian yang jelas,” ujar Erwin.

BADAR Minta Dugaan Pelanggaran Pembakaran Lahan Ditelusuri

BADAR Tubaba menilai dugaan pembakaran terbuka terhadap sisa tanaman perkebunan perlu mendapat perhatian, terutama jika aktivitas tersebut terbukti menimbulkan pencemaran udara atau menyebabkan api merembet ke lahan masyarakat.

Erwin merujuk pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah serta Peraturan Menteri Pertanian Nomor 05/PERMENTAN/KB.410/1/2018 tentang Pembukaan dan/atau Pengolahan Lahan Perkebunan Tanpa Membakar.

Menurutnya, pengelolaan sisa tanaman perkebunan perlu memperhatikan ketentuan yang berlaku, keselamatan lingkungan, dan potensi kerugian bagi masyarakat sekitar.

Meski demikian, penentuan ada atau tidaknya pelanggaran hukum dalam peristiwa tersebut harus didasarkan pada hasil pemeriksaan, bukti di lapangan, jenis kegiatan yang dilakukan, serta ketentuan hukum yang relevan.

BADAR meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait menelusuri dugaan pembakaran tersebut secara objektif. Jika ditemukan bukti pelanggaran, pihak yang terbukti bertanggung jawab diharapkan diproses sesuai ketentuan hukum.

Dugaan Hubungan dengan Mitra PT GMP Perlu Dikonfirmasi

Erwin juga menyampaikan dugaan bahwa lahan perkebunan tebu yang menjadi sorotan memiliki keterkaitan dengan pengusaha yang disebut bermitra dengan PT Gunung Madu Plantations (GMP), perusahaan perkebunan tebu yang beroperasi di Lampung Tengah.

Namun, Erwin menegaskan bahwa dugaan tersebut belum dipastikan. Penelusuran lebih lanjut diperlukan untuk mengetahui status lahan, hubungan kemitraan, pengelolaan perkebunan, dan kemungkinan keterkaitan pihak-pihak terkait dengan aktivitas pembakaran.

“Kami tidak ingin berspekulasi tanpa dasar. Apakah benar lahan tersebut milik pengusaha yang bermitra dengan PT GMP atau memiliki hubungan operasional dengan perusahaan, itu yang akan kami telusuri lebih lanjut,” ujarnya.

BADAR Tubaba menyatakan berencana membawa persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum dan dinas terkait. Langkah itu diharapkan dapat membantu memastikan penyebab kebakaran, dampak terhadap kebun warga, serta pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan pelanggaran.

Warga Tubaba Menunggu Tindak Lanjut Aparat

Warga berharap pengaduan yang disampaikan dapat ditindaklanjuti melalui pemeriksaan yang transparan dan objektif. Mereka juga menginginkan langkah pencegahan agar dugaan pembakaran serupa tidak kembali menimbulkan keresahan maupun kerugian bagi masyarakat.

Persoalan ini tidak hanya menyangkut pengelolaan lahan perkebunan, tetapi juga keselamatan warga dan perlindungan lingkungan dari dampak aktivitas yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan.

Masyarakat berharap, apabila hasil pemeriksaan menemukan unsur pidana, pihak yang terbukti bertanggung jawab dapat diproses sesuai hukum tanpa memandang kedudukan maupun hubungan bisnisnya.

Pihak Terkait Belum Memberikan Konfirmasi

Hingga naskah ini disusun berdasarkan informasi yang tersedia, belum ada konfirmasi resmi dari pihak yang disebut sebagai pemilik lahan, PT Gunung Madu Plantations (GMP), maupun kepolisian setempat mengenai dugaan pembakaran tersebut.

Keterangan dari pihak-pihak terkait masih diperlukan untuk memperoleh gambaran yang utuh dan berimbang. Hubungan antara aktivitas pembakaran, kebakaran kebun sawit milik warga, serta pihak yang diduga terlibat juga belum dapat dipastikan.

BADAR Tubaba menyatakan akan menindaklanjuti pengaduan warga. Masyarakat kini menantikan pemeriksaan dari aparat dan instansi berwenang untuk mengungkap fakta, memastikan pertanggungjawaban sesuai hukum, serta mencegah kejadian serupa terulang di wilayah Tulang Bawang Barat.

Post a Comment

Previous Post Next Post