Atasi Antrean Mengular dan Antisipasi Nataru, Pemprov Lampung Usulkan Tambahan Kuota Solar 15% dan Pertalite 7%

 


BANDAR LAMPUNG — Fenomena antrean panjang kendaraan yang berburu bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Provinsi Lampung telah berlangsung selama lebih dari sebulan. Menghadapi potensi lonjakan konsumsi menjelang momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung secara resmi mengusulkan penambahan kuota Solar sebesar 15 persen dan Pertalite sebesar 7 persen dari alokasi tahunan ke pemerintah pusat.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung, Budhi Darmawan, menjelaskan bahwa langkah pengusulan kuota tambahan tersebut diambil sebagai upaya proaktif untuk menjamin ketersediaan stok BBM serta memastikan kelancaran aktivitas transportasi dan ekonomi masyarakat selama periode libur akhir tahun.

“Pemprov Lampung mengusulkan tambahan sekitar 15 persen untuk Solar dari kuota tahunan dan 7 persen untuk BBM Pertalite pada Nataru,” ujar Budhi usai menghadiri rapat koordinasi (rakor) lintas sektoral di Mapolda Lampung, Selasa (27/10/2026).

Budhi memaparkan bahwa tren konsumsi BBM menjelang Nataru selalu menunjukkan peningkatan signifikan yang berpotensi melampaui rata-rata kuota harian daerah. Kendati demikian, hingga saat ini pemerintah daerah masih menunggu arahan dan penetapan resmi dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta Kementerian ESDM mengenai persetujuan penambahan alokasi tersebut.

“Diharapkan nantinya minimal tetap atau ada penambahan kuota baru. Namun, kebijakannya menunggu dari pemerintah pusat,” imbuhnya.

Perubahan Jalur Distribusi dan Pengawasan Lapangan

Guna memastikan jaminan kelancaran rantai pasok, Pemprov Lampung telah mengintensifkan koordinasi dengan pihak Pertamina Patra Niaga. Berdasarkan informasi terkini, pasokan BBM impor yang sebelumnya harus melalui alur bongkar muat di Pelabuhan Merak, Banten, kini difokuskan untuk langsung bersandar di Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung. Peralihan jalur logistik ini diharapkan dapat memangkas waktu distribusi serta memperkuat ketahanan stok BBM di Bumi Ruwa Jurai.

Menanggapi fenomena antrean kendaraan yang masih mengular di sejumlah SPBU, mantan Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung ini menyebutkan bahwa kebijakan pembatasan pengisian bagi kendaraan berukuran besar cukup efektif mengurangi kepadatan di titik-titik tertentu.

Namun demikian, tingginya disparitas atau selisih harga yang cukup lebar antara BBM bersubsidi dan nonsubsidi masih menjadi faktor utama tingginya permintaan masyarakat terhadap Solar dan Pertalite.

“Pembatasan kendaraan besar di SPBU cukup mengurangi antrean. Namun, permintaannya memang masih tinggi akibat selisih harga yang cukup besar, sehingga antrean masih terjadi,” jelas Budhi.

Sebagai langkah tindak lanjut, Polda Lampung bersama Pemprov Lampung dan instansi terkait sepakat memperkuat pengawasan lapangan. Rencana kerja bersama ini mencakup pembentukan tim gabungan yang akan turun langsung memantau alur distribusi BBM di SPBU, melakukan pencocokan data kuota, serta menindak tegas potensi penyimpangan guna memastikan BBM bersubsidi tepat sasaran menjelang Nataru.

Post a Comment

Previous Post Next Post