PESAWARAN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran terus terpacu untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan. Upaya strategis tersebut diwujudkan melalui kunjungan kerja dan studi komparasi ke Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, guna mendalami berbagai formulasi pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pajak, retribusi, hingga manajemen pelayanan kesehatan dan aset.
Di bawah kepemimpinan Bupati Nanda Indira B., S.E., M.M., dan Wakil Bupati Antonius Muhammad Ali, S.H., kebijakan optimalisasi PAD di Kabupaten Pesawaran diarahkan tidak hanya untuk mengejar peningkatan nominal penerimaan kas daerah. Lebih dari itu, tata kelola pendapatan dipastikan wajib berjalan secara tertib, transparan, efektif, akuntabel, serta tidak memberatkan beban ekonomi masyarakat.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan Pemkab Pesawaran berdiskusi secara intensif dengan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis di Kabupaten Gunung Kidul untuk membedah praktik-praktik unggulan (best practices) di berbagai sektor vital.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Wildan, S.E., M.M., menyatakan bahwa studi komparasi ini memberikan gambaran konkret mengenai deretan inovasi yang sangat relevan untuk diadopsi dan diterapkan di Pesawaran.
Salah satu fokus perhatian utama Pemkab Pesawaran adalah model pengelolaan retribusi pariwisata Gunung Kidul. Berbeda dari sistem konvensional yang bertumpu pada tiap destinasi secara parsial, Gunung Kidul berhasil menerapkan konsep retribusi berbasis kawasan (clustering) dengan sistem pemungutan satu pintu melalui Tempat Pemungutan Retribusi (TPR).
Sistem tersebut diperkuat oleh penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) melalui skema pembayaran non-tunai (cashless) e-ticketing berbasis QRIS dan perangkat Mobile Point of Sale (M-POS). Skema yang terintegrasi secara real-time ke dasbor keuangan daerah tersebut terbukti mampu mendongkrak capaian PAD sektor pariwisata Gunung Kidul hingga menembus Rp53,87 miliar (149,40 persen dari target) dengan angka kunjungan mencapai 4,37 juta wisatawan.
"Model retribusi berbasis kawasan terpadu ini menjadi bahan cermatan penting bagi Kabupaten Pesawaran yang juga memiliki karakteristik destinasi wisata yang tersebar. Konsep ini menjadi referensi berharga dalam merumuskan kebijakan retribusi pariwisata yang lebih efektif, terukur, dan transparan," jelas Sekda Wildan.
Selain sektor pariwisata, tim Pemkab Pesawaran mendalami Sistem Elektronifikasi Pembayaran Pajak Terintegrasi (SENAPATI) yang mempermudah wajib pajak membayar PBB-P2, BPHTB, Opsen PKB, hingga PBJT melalui saluran digital seperti QRIS dinamis, virtual account, perbankan, dompet digital, hingga gerai ritel modern. Inovasi ini tercatat mendorong kontribusi sektor pajak terhadap PAD Gunung Kidul melebihi angka 41 persen.
Studi komparasi tersebut juga menjangkau pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Wonosari—termasuk inovasi layanan pengantaran obat "Gatot Sehat" dan pengurusan dokumen kependudukan pascamelahirkan "Tiwul Kita"—serta manajemen 38 pasar tradisional berfilosofi "Jejeg Nglayani", pemanfaatan gas metana sampah di TPA Wukirsari, penataan parkir, hingga skema optimalisasi Barang Milik Daerah (BMD) dan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).
Sekda Wildan berharap hasil studi komparasi ini dapat segera ditindaklanjuti oleh OPD pengampu di Kabupaten Pesawaran untuk dirumuskan menjadi regulasi dan kebijakan yang adaptif, inovatif, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat menuju Indonesia Emas 2045.
Post a Comment