JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena, dalam sebuah penindakan di Jakarta, Senin (21/9/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi penangkapan kepala daerah asal Sulawesi Utara tersebut beserta sejumlah pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tindak pidana korupsi.
"Lima orang diamankan di Jakarta, salah satunya adalah Bupati Bolaang Mongondow Utara atau Bolmut, salah satu kabupaten di wilayah Sulawesi Utara," ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin malam.
Selain lima orang yang diamankan di wilayah DKI Jakarta, tim penindakan KPK juga bergerak secara paralel di wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo. Dari operasi lintas daerah tersebut, tim berhasil mengamankan delapan orang di wilayah Kabupaten Bolmut serta satu orang lainnya di wilayah Gorontalo. Total keseluruhan pihak yang ditangkap dalam rangkaian OTT ini mencapai 14 orang.
Budi mengungkapkan bahwa pihak-pihak yang terjaring operasi senyap ini terdiri dari unsur penyelenggara negara, pejabat birokrasi, hingga pihak swasta.
"Untuk pihak-pihak yang diamankan ada Bupati, Kepala Dinas, kemudian ASN lain, dan juga pihak-pihak swasta," ungkap Budi.
Hingga saat ini, seluruh pihak yang ditangkap masih berstatus sebagai terperiksa dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik KPK. Sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu jam untuk menentukan status hukum serta mengumumkan konstruksi perkara secara resmi kepada publik.
Post a Comment