JAKARTA — Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman, mengungkap temuan mengejutkan terkait peredaran 25 merek beras fortifikasi yang diduga kuat tidak memenuhi standar mutu maupun kandungan gizi sebagaimana tercantum pada kemasan label
Pengungkapan tersebut disampaikan langsung dalam acara Ekspos Hasil Pemeriksaan dan Temuan Beras Fortifikasi yang digelar di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (15/9/2026)
Sebanyak 25 merek beras tersebut dinyatakan tidak memenuhi parameter kandungan serta mutu yang telah ditetapkan dalam SNI 9314:2024 untuk kernel beras fortifikan dan SNI 9372:2025 untuk beras fortifikasi
Atas temuan ini, Kementan bergerak cepat dengan memerintahkan penarikan seluruh produk dari peredaran nasional, penutupan atau pencabutan izin usaha, hingga koordinasi penanganan jalur hukum bersama penegak hukum
"Yang pertama kami sudah perintahkan tarik, yang kedua cabut izinnya, yang ketiga diproses," tegas Mentan Amran Sulaiman
Uji Laboratorium dan Potensi Kerugian Konsumen
Temuan ini berawal dari pemeriksaan uji petik terhadap berbagai produk beras fortifikasi di pasaran
Selain persoalan mutu, pemerintah menyoroti praktik penggelembungan harga jual (mark-up) yang dinilai sangat membebani masyarakat
Pemerintah menaksir potensi kerugian ekonomi konsumen akibat dugaan praktik kecurangan harga dan mutu beras fortifikasi ini mencapai kisaran Rp89 triliun
Mentan Amran menegaskan, pengawasan beras fortifikasi sangat krusial karena produk ini utamanya ditujukan untuk menopang kebutuhan gizi kelompok masyarakat rentan, seperti penderita stunting, ibu hamil, menyusui, balita, serta keluarga kurang mampu
"Fortifikasi bukan untuk menggantikan beras premium
Post a Comment