Lantik Pejabat Eselon II dan Administrator, Wagub Jihan Minta Kebijakan Baru Berdampak Langsung pada Masyarakat


 BANDAR LAMPUNG — Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) serta Pejabat Administrator di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. Pelantikan yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung pada Selasa (1/9/2026) ini digelar guna mengakselerasi pencapaian visi dan misi pembangunan daerah menuju Lampung Maju dan Indonesia Emas 2045.

Dalam arahannya, Wagub Jihan menegaskan bahwa rotasi dan mutasi jabatan ini bukan sebatas rutinitas kelembagaan atau pembinaan karier pegawai, melainkan langkah strategis setelah para pejabat melalui proses uji kompetensi dan evaluasi kinerja secara komprehensif.

"Lebih dari sekadar rotasi dan mutasi, pelantikan hari ini merupakan langkah strategis untuk mengakselerasi pencapaian visi dan misi Lampung Maju. Pastikan nilai-nilai ASN BerAKHLAK tidak hanya menjadi slogan hafalan, tetapi benar-benar diwujudkan dalam tindakan nyata yang memberikan manfaat bagi masyarakat," ujar Wagub Jihan Nurlela.

Arahan Khusus Sektor Sosial, Kebencanaan, UMKM, dan Literasi

Gubernur dan Wakil Gubernur memberikan penekanan dan tugas khusus kepada para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang baru dilantik:

  • Dinas Sosial (Rudi Syawal Sugiarto): Diminta membawa ketangguhan dan pengalaman manajemen bencana dari BPBD untuk mengakselerasi penanganan masalah sosial, khususnya penekanan angka kemiskinan ekstrem berbasis data terintegrasi.

  • BPBD Lampung (Aswarodi): Diinstruksikan membawa semangat pelayanan sosial dalam penanggulangan bencana, dengan mengutamakan prinsip keselamatan dan perlindungan masyarakat sebagai prioritas utama.

  • Dinas Koperasi & UKM (Fitrianita Damhuri): Ditugaskan mengorkestrasi seluruh pemangku kepentingan untuk mendorong UMKM lokal naik kelas, mendengarkan kendala lapangan, serta membuka akses kemudahan usaha.

  • Dinas Perpustakaan & Kearsipan (Evi Fatmawati): Diminta melakukan lompatan inovasi dan pemanfaatan teknologi digital guna memperluas akses bahan bacaan serta meningkatkan indeks literasi masyarakat hingga ke pelosok desa.

Landasan Surat Keputusan Gubernur Lampung

Pelantikan Pejabat Eselon II merujuk pada Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/2933/VI.04/2026 tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian PNS dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. Melalui SK tersebut, Rudi Syawal bertukar posisi dengan Aswarodi, serta Fitrianita Damhuri bertukar posisi dengan Evi Fatmawati.

Sementara itu, pelantikan Pejabat Administrator didasarkan pada Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/2782/VI.04/2026. Salah satu pejabat administrator yang dilantik adalah I Wayan Gunawan, yang sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas PMDT dan kini resmi mengemban amanah baru sebagai Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Lampung.

Wagub Jihan mengakhiri arahannya dengan meminta seluruh pejabat untuk segera melangsungkan konsolidasi internal, meruntuhkan ego sektoral antar-dinas, serta menjadikan amanah jabatan sebagai bentuk pengabdian dan ladang ibadah bagi masyarakat Lampung.

Post a Comment

Previous Post Next Post