LAMPUNG BARAT — Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Koordinator Daerah (Korda) Barat Lampung resmi terbentuk setelah melalui rangkaian Musyawarah Koordinator Daerah (Muskorda) I yang berlangsung di Gedung Kagungan, Kabupaten Lampung Barat, Rabu (16/9/2026).
Dalam musyawarah yang digelar berdasarkan tata tertib pembentukan organisasi tersebut, Viki Agung terpilih secara aklamasi sebagai Ketua IJTI Korda Barat Lampung periode 2026-2029.
Usai pemilihan, prosesi dilanjutkan dengan pelantikan jajaran pengurus yang dilakukan langsung oleh Ketua Umum IJTI Pusat, Herik Kurniawan, serta disaksikan langsung oleh Ketua Bidang Konvergensi dan Multimedia IJTI Pusat Endang Gunawan, Ketua Korwil IJTI Sumatra Gusti Y. Nosa, serta Ketua IJTI Pengda Lampung Andres Afandi.
IJTI Korda Barat Lampung membawahi tiga wilayah, yakni Kabupaten Lampung Barat, Pesisir Barat, dan Tanggamus.
Dalam arahannya, Herik Kurniawan meminta jajaran pengurus IJTI Korda Barat Lampung menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas jurnalistik serta senantiasa menempatkan kepentingan publik sebagai pijakan utama.
Menurut Herik, perjalanan IJTI selama 28 tahun tidak hanya berkaitan dengan penguasaan teknik jurnalistik, tetapi juga menyangkut filosofi dan etika dalam menjalankan profesi sebagai jurnalis.
«“Jurnalis harus berdiri kokoh bersama publik untuk membangun Indonesia dari kawasan ini,” ujar Herik.»
Herik mengatakan, Muskorda I IJTI Korda Barat Lampung merupakan Muskorda kedua yang dilaksanakan IJTI di Provinsi Lampung. Sebelumnya, kegiatan serupa telah dilaksanakan di Kabupaten Lampung Selatan.
Selain membangun organisasi di tingkat daerah, IJTI Korda Barat Lampung membawa misi memperkuat posisi organisasi sebagai mitra strategis pemerintah daerah, lembaga internasional, elemen sipil, aparat penegak hukum, serta pihak terkait lainnya.
Kemitraan tersebut diarahkan untuk membuka ruang dialog sekaligus mendorong terciptanya ruang yang aman dalam menjalankan aktivitas bermedia.
«“Memperkuat posisi IJTI sebagai mitra strategis bagi pemerintah daerah, lembaga internasional, elemen sipil, dan aparat penegak hukum dan pihak-pihak terkait guna menciptakan ruang dialog serta kampanye ruang aman bermedia,” katanya.»
Sementara itu, Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus menyambut terbentuknya IJTI Korda Barat Lampung di wilayahnya.
Menurut Parosil, Lampung Barat memiliki banyak potensi yang dapat diangkat dan dipromosikan melalui media televisi. Potensi tersebut antara lain komoditas kopi robusta, objek wisata alam, serta kekayaan budaya Sekala Bekhak.
“Lampung Barat ini penghasil kopi terbesar di Lampung, namun dampak terhadap daerahnya belum ada karena belum ada regulasinya. Selain itu memiliki kekayaan objek wisata, namun ada beberapa tempat yang tidak dapat dikelola karena masuk dalam daerah TNBBS,” kata Parosil.
Ia juga menyebut Lampung Barat hingga kini masih konsisten menjaga dan melestarikan budaya yang diwariskan oleh para leluhur.
Parosil berharap kehadiran IJTI di Lampung Barat dapat menjadi bagian dari upaya memperkenalkan berbagai potensi daerah kepada masyarakat luas.
“Dengan hadirnya IJTI ke Lampung Barat, mudah-mudahan bisa memberikan harapan. Daerah yang punya banyak unggulan ini bisa dipromosikan lewat televisi,” ujarnya.
Susunan Pengurus IJTI Korda Barat Lampung Periode 2026-2029:
- Penasehat: Rico Ngantung dan Dani Ramdani
- Ketua: Viki Agung
- Wakil Ketua I: Andre Alessande
- Wakil Ketua II: Hari Gunawan
- Sekretaris: Liliana Paramita
- Bendahara: Salda Andala
- Ketua Bidang Organisasi: Teungku Wahyu
- Ketua Bidang Advokasi Hukum: Samson
- Ketua Bidang Kesejahteraan: Rexi Indra Perdana
- Ketua Bidang Pendidikan, Pelatihan, Diklat dan Kompetensi: Hardi Suprapto
- Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga: Rosandi dan M. Rolim
- Ketua Bidang Konvergensi dan Multimedia: Eki Purnomo
Dengan terbentuknya kepengurusan tersebut, IJTI Korda Barat Lampung diharapkan dapat memperkuat peran jurnalis televisi di Lampung Barat, Pesisir Barat, dan Tanggamus, sekaligus mendorong praktik jurnalistik yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan publik.
(*)

Post a Comment