BANDAR LAMPUNG — Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan memimpin Entry Meeting Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Lampung Semester II Tahun 2026 di Ruang Rapat Utama pada Senin, 7 September 2026. Dalam kesempatan tersebut, Sekdaprov menegaskan bahwa BPK merupakan mitra strategis pemerintah daerah untuk mengawal akuntabilitas keuangan dan memastikan program APBD maupun APBN tepat sasaran serta memberi nilai tambah bagi masyarakat.
Sekdaprov menginstruksikan seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemprov Lampung agar mendukung penuh proses pemeriksaan dengan menjunjung tinggi prinsip kejujuran, akuntabilitas, dan keterbukaan dalam menyajikan data pendukung.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung Nugroho Heru Wibowo menyampaikan bahwa entry meeting menjadi titik awal kolaborasi konstruktif untuk menilai apakah penggunaan sumber daya daerah telah memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan rakyat. Pada Semester II Tahun 2026 ini, BPK menerjunkan lima tim pemeriksa untuk menjalankan pemeriksaan pendahuluan selama 20 hari kerja.
Fokus pemeriksaan BPK mencakup empat audit kinerja tematik serta satu audit kepatuhan belanja daerah. Sektor yang disasar meliputi upaya daerah dalam mendukung ketahanan energi nasional, peningkatan produksi dan keterjangkauan pangan berkelanjutan pada komoditas tebu, sawit, dan sapi, tata kelola pelayanan kesehatan di RSUD Dr. H. Abdul Moeloek, serta efektivitas pengalokasian Bantuan Operasional Satuan Pendidikan.
Dalam pertemuan tersebut, BPK mengapresiasi capaian Pemprov Lampung yang berhasil menaikkan progres penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan sebesar 6,04 persen. Kenaikan ini berhasil mendongkrak peringkat penyelesaian tindak lanjut Pemprov Lampung dari posisi ke-13 naik ke peringkat ke-9. BPK mengingatkan agar capaian administratif ini diimbangi dengan penuntasan akar masalah secara substantif demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan independen. (Diskominfotik Provinsi Lampung)
Post a Comment