WAY KANAN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Way Kanan menggelar prosesi pengukuhan, pelantikan, serta pengambilan sumpah dan janji jabatan bagi 234 pejabat manajerial dan fungsional di lingkungan pemerintah daerah setempat. Agenda penataan serta penyegaran birokrasi Tahun Anggaran 2026 tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., di Gedung Pusiban Pemkab Way Kanan, Jumat (25/9/2026).
Kegiatan strategis ini dihadiri dan disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan Machiavelli Herman Tarmizi, S.STP., M.Si., Ketua Dharma Wanita Persatuan Dhelya Machiavelli, serta jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan.
Rincian dari 234 pejabat yang dilantik meliputi 40 orang yang dikukuhkan dalam jabatan manajerial—terdiri dari 3 orang JPT Pratama, 23 orang pejabat Administrator, dan 14 orang pejabat Pengawas. Sementara 194 orang lainnya diangkat dalam posisi jabatan baru, meliputi 83 pejabat Administrator, 99 pejabat Pengawas, 7 pejabat fungsional dengan tugas tambahan sebagai Kepala UPT Puskesmas, serta 5 pejabat fungsional teknis.
Dalam pengarahannya, Bupati Ayu Asalasiyah menekankan bahwa rotasi dan pengukuhan jabatan ini bukan sekadar rutinitas seremoni pergeseran posisi dalam struktur organisasi pemerintahan, melainkan penyerahan amanah kepemimpinan yang wajib dipertanggungjawabkan kepada publik.
"Jabatan bukan penghargaan. Jabatan adalah amanah dan tanggung jawab. Keberhasilan seorang pejabat tidak cukup diukur dari kehadiran di kantor, penyelesaian administrasi, atau rutinitas kedinasan saja, tetapi harus tercermin dari hasil pengerjaan dan manfaat nyata yang dirasakan masyarakat," tegas Bupati Ayu.
Guna memantapkan efektivitas tata kelola pemerintahan ke depan, Bupati Ayu memaparkan empat arahan pilar utama yang wajib diimplementasikan oleh seluruh pejabat yang baru dilantik:
Bekerja dengan Integritas: ASN dilarang keras memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi atau kelompok, serta wajib memegang teguh sumpah jabatan sebagai komitmen pelayanan.
Disiplin dan Profesional: Pejabat dituntut tidak hanya pandai menyusun laporan, tetapi berani mengambil keputusan, menyelesaikan hambatan teknis, dan bertanggung jawab atas hasil kerja.
Berorientasi pada Hasil (Result-Oriented): Kinerja tidak diukur dari banyaknya rapat atau tumpukan dokumen, melainkan dampak positif dan kualitas pelayanan yang diterima warga.
Membangun Kerja Sama Tim (Teamwork): Seluruh Perangkat Daerah diminta meruntuhkan ego sektoral dan memperkuat koordinasi lintas instansi agar tujuan pembangunan daerah selaras.
Bupati Ayu mengingatkan bahwa pelantikan ini merupakan awal pembuktian kinerja. Para pejabat diminta bekerja menggunakan hati, berpikir jernih, serta bertindak tegas dalam mengurai berbagai permasalahan publik di Kabupaten Way Kanan.
Post a Comment