PANARAGAN — Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Pemkab Tubaba) menyiapkan skema perlindungan jaminan kesehatan bagi 2.226 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK PW) beserta keluarganya melalui kepesertaan BPJS Kesehatan.
Kepastian tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Kepesertaan BPJS Kesehatan yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tubaba, Iwan Mursalin, di Ruang Rapat Sekda pada Senin (24/8/2026).
Sekda Iwan Mursalin menegaskan bahwa jaminan kesehatan merupakan hak dasar pegawai yang wajib difasilitasi oleh pemerintah daerah agar dapat bekerja secara optimal tanpa terkendala masalah layanan kesehatan saat bertugas.
"PPPK Paruh Waktu ini adalah bagian dari pegawai kita, dan sudah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah untuk memastikan kesehatan mereka beserta keluarganya terjamin dengan baik," ujar Iwan Mursalin.
Untuk merealisasikan program ini, Pemkab Tubaba melakukan sinkronisasi data by name by address di BKD, Dinas Pendidikan, dan Dinas Kesehatan, serta mengoordinasikan perhitungan rate iuran bersama BPJS Kesehatan untuk dikunci dalam Raperda APBD Perubahan (APBD-P).
Post a Comment