WAY KANAN — Personel Polsek Baradatu bersama masyarakat setempat bergerak cepat mengamankan seorang pria tanpa identitas yang mengalami Gangguan Jiwa (ODGJ) di kompleks pertokoan Kelurahan Tiuh Balak Pasar, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, pada Rabu (12/8/2026).
Aksi pria yang memiliki keterbatasan fisik tersebut sempat menimbulkan keresahan bagi warga dan pengguna Jalan Lintas. Dalam aksinya, ia mengamuk, melempar warga yang melintas, serta mengancam warga menggunakan kayu kruk (tongkat penyangga kaki). PS Kapolsek Baradatu, AKP Sunaryo, mengonfirmasi bahwa penanganan cepat ini diambil demi menjaga keamanan dan keselamatan publik di lokasi kejadian.
Setelah diamankan dan menjalani pemeriksaan medis awal di Puskesmas Baradatu, pria yang membawa tas pakaian serta satu unit ponsel tersebut disepakati untuk dirujuk ke Yayasan Srikandi di Kecamatan Bandar Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah. Keputusan rehabilitasi ini diambil berdasarkan hasil koordinasi lintas sektor bersama Camat, Dinas Sosial Way Kanan, Ormas GMBI, serta tokoh masyarakat setempat. Proses evakuasi yang dikawal ketat oleh tim gabungan menggunakan ambulans berjalan lancar hingga situasi pertokoan kembali kondusif.
Post a Comment