BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus memacu akselerasi pembangunan permukiman yang sehat, layak, dan berkelanjutan sebagai fondasi utama peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) daerah. Integrasi hunian dengan layanan dasar diharapkan mampu mendongkrak derajat kesehatan sekaligus kesejahteraan masyarakat.
Pesan strategis tersebut disampaikan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Yanyan Ruchyansah, saat memimpin Apel Gabungan di Lapangan Korpri, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Senin (3/8/2026).
Gubernur Mirza menegaskan bahwa program perbaikan dan penyediaan rumah layak huni bukan sekadar urusan fisik bangunan semata, melainkan bagian dari investasi jangka panjang bidang kesehatan publik.
"Pembangunan permukiman memiliki peran strategis dalam mendukung berbagai program kesehatan, seperti percepatan penurunan angka stunting, eliminasi tuberkulosis (TBC), hingga pengendalian malaria. Keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari jumlah rumah yang dibangun, tetapi dari meningkatnya kualitas hidup masyarakat yang menempatinya," ujar Yanyan membacakan amanat Gubernur.
Integrasi 6 Aspek Kunci Permukiman Sehat
Untuk mewujudkan kawasan hunian yang ideal, Pemprov Lampung menginstruksikan penerapan enam indikator utama yang wajib terintegrasi dalam setiap perencanaan dan pelaksanaan proyek perumahan:
6 Pokok Aspek Permukiman Sehat Pemprov Lampung:
Akses Air Minum: Penyediaan pasokan air bersih dan aman dikonsumsi.
Sanitasi Layak: Fasilitas jamban dan sanitasi keluarga yang higienis.
Limbah Domestik: Pengelolaan saluran pembuangan air limbah yang terstruktur.
Persampahan: Pengelolaan sampah rumah tangga secara berkelanjutan.
Penanganan Kawasan Kumuh: Penataan lingkungan permukiman padat.
Edukasi PHBS: Pembiasaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat bagi para penghuni.
Pembagian Peran Perangkat Daerah dan Penghapusan Sekat Sektoral
Guna menjamin efektivitas program di lapangan, Gubernur Mirza menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Lampung untuk mengikis ego sektoral dan memperkuat sinergi lintas instansi.
Dalam skema kolaborasi ini, Bappeda bertanggung jawab pada pengintegrasian perencanaan, Dinas Permukiman (Perkim) berfokus pada kualitas infrastruktur hunian, Dinas Kesehatan memperkuat edukasi promotif-preventif, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengelola persampahan, sementara Pemerintah Kabupaten/Kota bertindak sebagai eksekutor dan pengawas langsung di lapangan.
Post a Comment