Kurang dari 12 Jam, Terduga Pembunuh Security PT AKG Sungsang Serahkan Diri ke Polres Way Kanan



WAY KANAN — Kepolisian Resor (Polres) Way Kanan menggelar konferensi pers terkait penanganan kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan tewasnya seorang petugas keamanan (security) di area perkebunan kelapa sawit PT AKG Sungsang, Blok 12, Kampung Sungsang, Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan, AKBP Ramadhona, S.H., S.I.K., mendampingi Kasat Reskrim Iptu Riswanto dan Kasihumas Iptu Edi Tamizar pada Jumat (14/8/2026), menjelaskan bahwa peristiwa tragis ini menimpa korban berinisial EF (41), seorang security PT AKG Sungsang. Korban ditemukan tewas oleh warga pada Kamis (13/8/2026) malam sekira pukul 20.00 WIB dengan sejumlah luka akibat senjata tajam setelah sebelumnya melakukan patroli rutin sore hari.

Kurang dari 12 jam pasca-kejadian, terduga pelaku berinisial AW (43) menyerahkan diri ke Satreskrim Polres Way Kanan dengan diantar pihak keluarga pada Jumat (14/8/2026) dini hari pukul 01.00 WIB. Hasil pemeriksaan awal mengungkapkan bahwa insiden pembunuhan dipicu oleh motif rasa tersinggung. Pelaku emosi setelah dituduh oleh korban hendak mencuri brondolan sawit, padahal pelaku mengaku sedang mencari anaknya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal perampasan nyawa dan/atau penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian berdasarkan UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru).

"Pelaku menyerahkan diri setelah pihak kepolisian melakukan upaya persuasif dan penggalangan di lapangan. Motif awal dipicu rasa tersinggung akibat tuduhan pencurian buah sawit yang berujung cekcok. Kami mengimbau seluruh pihak, keluarga korban, dan manajemen perusahaan untuk menahan diri dan menyerahkan penanganan hukum sepenuhnya kepada Polres Way Kanan," ujar AKBP Ramadhona, Jumat (14/8/2026).

8 Pilihan Judul Alternatif (Singkat & Lugas)

Post a Comment

Previous Post Next Post