Kapolres Lampung Tengah Jelaskan Pemicu Warga Bakar Fasilitas PT BSA


LAMPUNG TENGAH — Kepolisian Resor (Polres) Lampung Tengah membeberkan pemicu aksi pembakaran dan perusakan sejumlah fasilitas milik PT Bumi Sentosa Abadi (PT BSA) di Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah, yang terjadi pada Rabu (12/8/2026).

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, menjelaskan bahwa aksi anarkis tersebut dipicu oleh konflik agraria menahun mengenai klaim hak dan penguasaan lahan antara masyarakat adat setempat dengan pihak perusahaan. Ketegangan kembali memuncak saat warga mengajukan keberatan keras terhadap aktivitas pemanenan kelapa sawit yang dilakukan oleh manajemen PT BSA. Perusahaan mengklaim telah mengantongi legalitas izin pengelolaan resmi dari pemerintah, sedangkan warga menegaskan lahan tersebut merupakan tanah ulayat atau tanah adat yang tidak pernah diperjualbelikan maupun dikerjasamakan secara sah.

Akibat dari eskalasi massa tersebut, sejumlah fasilitas perusahaan seperti mess karyawan, kantor operasional, gudang, hingga area penyimpanan logistik hangus terbakar. Meski merusak aset fisik, pihak kepolisian memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam insiden ini. Saat ini, personel gabungan Polres Lampung Tengah dan Polda Lampung di bawah pimpinan Kapolda Lampung telah diterjunkan untuk mensterilkan lokasi kejadian, sementara tim Laboratorium Forensik (Labfor) tengah melakukan olah TKP dan inventarisasi barang bukti.

"Perbedaan pandangan mengenai klaim hak atas lahan inilah yang menjadi latar belakang ketegangan. Saat ini kondisi di lapangan sudah aman dan terkendali. Kami mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri, tidak terprovokasi, dan menyelesaikan perselisihan lahan melalui jalur hukum yang berlaku," tegas AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, Kamis (13/8/2026).

Post a Comment

Previous Post Next Post