Diluncurkan di China Besok, Pemprov Jelaskan Manfaat dan Skema Bebas APBD Satelit Lampung-1



BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung membeberkan manfaat serta detail skema kerja sama dibalik peluncuran Satelit Lampung-1. Satelit berteknologi tinggi ini dijadwalkan meluncur dari lepas pantai Shandong, Tiongkok, pada Rabu, 5 Agustus 2026.

Satelit Lampung-1 merupakan bagian dari misi OSE Hyperspectral Twin Satellites yang dikembangkan oleh perusahaan antariksa STAR.VISION Aerospace lewat kolaborasi bersama Pemprov Lampung, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta lembaga antariksa Uzbekistan, Uzcosmos.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menegaskan bahwa penamaan dan pengoperasian satelit ini murni hasil sinergi dan kepercayaan mitra internasional, tanpa menguras Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Program ini tidak dibiayai APBD. Ini merupakan hasil kolaborasi dengan BRIN dan sinergi yang dibangun Pak Gubernur, sehingga STAR.VISION memberikan kepercayaan menjadikan salah satu satelit dalam misi ini bernama Lampung-1," kata Marindo Kurniawan, Selasa (4/8/2026).

Integrasi AI untuk Pertanian, Kelautan, dan Infrastruktur

Marindo menjelaskan, Satelit Lampung-1 bukan merupakan aset milik Pemprov Lampung, melainkan aset STAR.VISION Aerospace. Kendati demikian, Pemprov Lampung dan BRIN memiliki akses pemanfaatan data citra geospasial yang dipadukan dengan teknologi Artificial Intelligence (AI).

Langkah ini menjadi fondasi awal gagasan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Wakil Gubernur Jihan Nurlela dalam mendorong transparansi serta penyusunan kebijakan berbasis data (data-driven policy).

Poin Utama Pemanfaatan Data Satelit Lampung-1:

  • Sektor Pertanian & Perkebunan: Pemetaan detail berteknologi hiperspektral untuk menentukan kesesuaian lahan tanaman unggulan seperti kopi, lada, dan pangan.

  • Sektor Kelautan & Perikanan: Pemetaan zona tangkap ikan presisi guna membantu nelayan lokal.

  • Infrastruktur & Mitigasi Bencana: Pemantauan real-time kondisi jaringan jalan, gedung, irigasi, serta pemetaan potensi bencana alam.

"Konsepnya adalah data dan rasa. Data yang akurat akan menjadi dasar dalam menyusun kebijakan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat," jelas Marindo.

Akses Data Di bawah Pengawasan Ketat BRIN

Meskipun Pemprov Lampung mendapatkan akses pemanfaatan teknologi geospasial ini, Marindo menekankan bahwa tata kelola dan keamanan data tetap berada di bawah pengawasan serta regulasi BRIN.

Akses pemerintah daerah dibatasi khusus pada data yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan pembangunan wilayah.

"Ada batasan yang ditetapkan BRIN mengenai data yang dapat dimanfaatkan. Pemprov hanya memanfaatkan data yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik, seperti pertanian, kelautan, dan pembangunan infrastruktur," tegasnya.

Pemanfaatan data satelit ini diproyeksikan langsung untuk mendukung target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), 

Post a Comment

Previous Post Next Post