BANDAR LAMPUNG — Dua orang pria yang berprofesi sebagai tenaga penjualan (sales) diamankan jajaran Polresta Bandar Lampung usai nyaris menjadi sasaran amuk massa. Kedua terduga pelaku diamankan warga lantaran diduga mencoba bertransaksi menggunakan uang palsu pecahan Rp100 ribu di sebuah warung es di Jalan Pangeran Diponegoro, Kelurahan Gulak Galik, Kecamatan Telukbetung Utara, Bandar Lampung, Rabu (5/8/2026) sore.
Peristiwa bermula saat kedua pria tersebut membeli dua bungkus es seharga Rp10.000. Salah satu terduga pelaku lantas menyerahkan uang lembaran Rp100.000 kepada pemilik warung, Asep Hidayat.
Curiga dengan tekstur dan kondisi fisik lembaran uang yang diterimanya, Asep langsung menegur pembeli tersebut. Menyadari aksinya terpergok, terduga pelaku buru-buru menarik kembali uang Rp100.000 tersebut dan menggantinya dengan pecahan Rp20.000 asli.
Meski transaksi selesai, Asep tetap berteriak meminta pertolongan warga sekitar hingga memicu aksi pengejar massal sebelum akhirnya aparat kepolisian tiba di lokasi.
"Hingga saat ini baru ditemukan satu lembar uang pecahan Rp100 ribu yang diduga palsu. Penyidik masih mendalami dari mana uang tersebut berasal serta apakah ada kaitannya dengan dugaan peredaran uang palsu," ungkap Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, Kamis (6/8/2026).
Penyidikan Polresta Bandar Lampung dan Imbauan Masyarakat
Aparat kepolisian bergerak cepat mengamankan kedua sales tersebut ke Mapolresta Bandar Lampung untuk meredam amarah warga dan menghindari tindakan main hakim sendiri.
Poin Utama Penanganan Kasus Uang Palsu Gulak Galik:
Barang Bukti: 1 lembar uang pecahan Rp100.000 yang diduga kuat palsu.
Lokasi Kejadian: Jalan Pangeran Diponegoro, Kelurahan Gulak Galik, Telukbetung Utara.
Fokus Penyidikan: Mendalami asal-usul lembaran uang palsu serta menelusuri dugaan keterlibatan jaringan pengedar yang lebih luas.
Polresta Bandar Lampung mengapresiasi respons cepat warga yang melaporkan kejadian tersebut dan mengimbau masyarakat, khususnya para pedagang kecil, untuk selalu teliti memeriksa uang tunai yang diterima dengan metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) selama berbertransaksi.
"Anggota kami segera mengamankan keduanya agar situasi tetap kondusif dan proses hukum dapat berjalan sesuai prosedur," pungkas AKP Agustina Nilawati.
Post a Comment