Pemprov Lampung dan BPS Kukuhkan PPSE26 demi Sukses Sensus Ekonomi 2026



BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung menggelar Evaluasi Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 sekaligus meresmikan Pengukuhan Penggerak Partisipasi Sensus Ekonomi 2026 (PPSE26) di Hotel Golden Tulip, Bandar Lampung, Kamis (23/7/2026).

Langkah strategis ini diambil guna memperkuat koordinasi lintas sektor serta membangun kepercayaan publik (public trust) dan partisipasi aktif dari para pelaku usaha terhadap keakuratan data statistik ekonomi di Provinsi Lampung.

Soroti Kepercayaan Publik dan Pelindungan Kerahasiaan Data

Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Lampung, Ganjar Jationo, menekankan bahwa kunci keberhasilan Sensus Ekonomi 2026 terletak pada legitimasi serta tingkat kepercayaan masyarakat.

Edukasi langsung dari para figur kunci—seperti tokoh agama, akademisi, pimpinan organisasi, hingga kelompok referensi tingkat desa—dinilai mampu meminimalkan kekhawatiran para pelaku usaha terkait kerahasiaan data.

"Sensus Ekonomi ini memiliki tantangan sekaligus peluang. Tantangan terbesarnya adalah membangun kepercayaan publik di tengah kekhawatiran para pelaku usaha. Kehadiran para tokoh agama, akademisi, pimpinan organisasi, hingga kelompok referensi di desa sangat strategis untuk meyakinkan masyarakat bahwa data sensus dijamin kerahasiaannya," ujar Ganjar mengutip sambutan Gubernur.

Di tengah pesatnya perkembangan ekonomi digital dan UMKM berbasis teknologi, ketersediaan data yang utuh dan presisi menjadi landasan penting (key determination) agar formulasi kebijakan pemerintah pusat maupun daerah tepat sasaran serta dapat melindungi pelaku usaha lokal secara inklusif.

Pengukuhan 18 Tokoh PPSE26 dan Penandatanganan MoU dengan FPK

Dalam forum tersebut, BPS Provinsi Lampung secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Provinsi Lampung yang diwakili oleh H. Darussalam, S.H., M.H., sebagai komitmen bersama mengawal pendataan di lapangan.

Selain itu, merujuk pada Petikan Keputusan Kepala BPS Provinsi Lampung Nomor 175 Tahun 2026 tertanggal 20 Juli 2026, sebanyak 18 tokoh dan perwakilan lembaga resmi dikukuhkan sebagai Penggerak Partisipasi Sensus Ekonomi 2026 (PPSE26) Provinsi Lampung.

Kepala BPS Provinsi Lampung, Riswan Prasetyo, menjelaskan bahwa kendala utama di lapangan kerap bersumber dari keraguan warga untuk membuka data usahanya secara jujur.

"Kepercayaan masyarakat sering kali tumbuh dari figur yang mereka hormati. Ketika tokoh agama, akademisi, dan pimpinan komunitas mengajak anggotanya, pintu kepercayaan akan terbuka lebar. Kami menaruh harapan besar kepada para penggerak untuk menjadi penyambung harapan dan pembuka jalan bagi petugas statistik di lapangan," jelas Riswan.

Melalui kolaborasi masif ini, Pemprov Lampung optimistis pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dapat melahirkan basis data komprehensif yang menopang daya saing perekonomian daerah di masa depan.

Post a Comment

Previous Post Next Post