Komisi VIII DPR RI Siap Bantu Pemkot Bandar Lampung Perkuat Penanggulangan Banjir



BANDAR LAMPUNG — Komisi VIII DPR RI menyatakan komitmennya untuk mengawal dan membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung dalam memperkuat sistem penanggulangan bencana, khususnya penanganan banjir tahunan. Dukungan ini akan direalisasikan melalui koordinasi bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) serta kementerian/lembaga mitra kerja terkait.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, saat memimpin kunjungan kerja (kunker) reses di Aula Semergou, Kompleks Kantor Pemkot Bandar Lampung, Sabtu (25/7/2026).

Usulan Bantuan Alat Berat hingga Armada Rescue

Dalam pertemuan tersebut, Pemkot Bandar Lampung mengajukan sejumlah usulan kebutuhan sarana penunjang tanggap bencana. Usulan prioritas tersebut mencakup pengadaan armada alat berat untuk pengerukan sedimentasi, mesin penyedot air (alkon) kapasitas besar, hingga ketersediaan kendaraan penyelamat (rescue).

Abdul Wachid menegaskan bahwa seluruh poin aspirasi penanganan banjir yang diajukan akan diperjuangkan dalam rapat kerja bersama kementerian teknis.

"Usulan dari Pemkot Bandar Lampung terkait kebutuhan alat berat, mesin penyedot air, hingga kendaraan rescue akan kami bawa dan bahas secara khusus bersama kementerian dan lembaga mitra, termasuk BNPB. Penanganan bencana banjir butuh sinergi alat dan anggaran yang memadai," ujar Abdul Wachid.

Di samping isu kebencanaan, Abdul Wachid turut mengapresiasi alokasi APBD Kota Bandar Lampung di bawah kepemimpinan Wali Kota Eva Dwiana yang dinilai konsisten memprioritaskan program jaminan sosial, perbaikan layanan kesehatan, serta bantuan untuk sarana rumah ibadah.

Harapan Sinergi Percepatan Bantuan Infrastruktur

Sementara itu, Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyambut baik sinergi dan perhatian yang diberikan oleh Komisi VIII DPR RI. Ia berharap kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPR RI dapat mempercepat pemenuhan bantuan infrastruktur penanggulangan banjir.

Langkah ini dinilai krusial guna meningkatkan mitigasi resiko, keselamatan warga, serta kualitas pelayanan publik di wilayah-wilayah rawan genangan di Kota Bandar Lampung.

Post a Comment

Previous Post Next Post