PRINGSEWU — Musibah kebakaran hebat melahap habis satu unit rumah milik Sudarno (50) di Pekon Fajar Mulia, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Bangunan rumah kayu tersebut rata dengan tanah, menyebabkan belasan dokumen pertanahan dan kendaraan bermotor milik korban tidak terselamatkan.
Konstruksi bangunan yang didominasi material kayu dan papan membuat kobaran api dengan cepat membesar serta merambat ke seluruh sudut rumah sebelum tim pemadam kebakaran tiba di lokasi.
Dokumen Berharga Ludes Terbakar
Upaya pemadaman awal sempat dilakukan oleh warga sekitar secara swadaya menggunakan peralatan seadanya saat melihat asap hitam pekat membumbung tinggi.
Tim Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pringsewu yang diterjunkan ke lokasi langsung melakukan upaya pendinginan (cooling down) untuk memastikan tidak ada sisa titik api yang berpotensi menyala kembali.
Kepala Pekon Fajar Mulia, Eko, mengonfirmasi bahwa selain fisik bangunan, sejumlah surat berharga dan aset penting milik korban ikut hangus dilalap si jago merah.
"Data sementara yang terhimpun menunjukkan dokumen penting yang ikut terbakar meliputi 13 lembar sertifikat hak atas tanah, lima BPKB mobil, serta berkas dan barang berharga lainnya milik korban," terang Eko di lokasi kejadian.
Tidak Ada Korban Jiwa, Penyebab Kebakaran Didalami Polisi
Pihak BPBD dan kepolisian mengonfirmasi tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam musibah ini. Saat ini, total kerugian materiil masih dalam tahap pendataan rinci oleh pihak berwenang.
Penyebab pasti munculnya titik api yang memicu kebakaran hebat tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh kepolisian setempat.
Post a Comment