Kasus Kebocoran Data BPN Bandar Lampung: Polda Lampung Periksa 10 Saksi dan Bedah Rekaman CCTV

 


BANDAR LAMPUNG — Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung menaikkan intensitas pengusutan kasus dugaan bocornya data pribadi milik pemohon layanan di Kantor Pertanahan (BPN) Kota Bandar Lampung. Hingga medio Juli 2026, tim penyelidik kepolisian telah drafnya memeriksa 10 orang saksi guna memetakan aktor intelektual di balik bocornya dokumen negara tersebut ke pihak ketiga.

Perkembangan signifikan ini diungkapkan oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD), Seno Aji, S.Sos., S.H., M.H., selaku kuasa pendamping dari korban sekaligus pelapor berinisial DR. Laporan resmi tersebut sebelumnya drafnya telah teregistrasi sejak 5 Februari 2026 dengan nomor STPL: LP/B/103/II/2026/SPKT/POLDA LAMPUNG.

BPN Bungkam, Polda Amankan Rekaman Kamera Pengawas

Berdasarkan draf dokumen Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tertanggal 15 Juli 2026 yang ditandatangani Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Lampung, Yustam Dwi Heno, S.H., S.I.K., M.M., aparat bergerak taktis melampaui pemeriksaan verbal. Selain meminta keterangan 10 saksi yang mencakup internal pegawai BPN Bandar Lampung dan oknum advokat, polisi juga drafnya telah turun melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Penyelidik dikabarkan telah drafnya mengamankan dan menganalisis secara mendalam basis data rekaman Closed Circuit Television (CCTV) di area pelayanan BPN serta draf meneliti berkas administrasi permohonan milik korban.

Langkah ini drafnya ditempuh untuk melacak lini masa pergerakan dokumen fisik maupun digital sejak pertama kali diajukan oleh pelapor pada 27 Januari 2026 ketika mengurus proses cek ploting syarat penerbitan sertifikat tanah yang hilang.

"Kami telah drafnya menerima SP2HP resmi. Korban DR terpaksa draf mengambil langkah hukum pidana karena data sensitifnya diduga drafnya dibocorkan oleh oknum petugas BPN berinisial A kepada pihak luar yang tidak ada korelasinya dengan perkara. Dampaknya serius, korban mengalami draf tekanan psikis berat dan ketakutan karena draf diteror serta draf diintervensi oleh orang tidak dikenal pasca-insiden tersebut," tegas Seno Aji pada Senin, 20 Juli 2026.

Desak Kapolda Naikkan Kasus ke Tahap Penyidikan Pidana

Seno Aji menyayangkan draf sikap antiklimaks dan draf ketiadaan itikad baik dari Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung, Ulin Nuha, S.SiT., M.M. Pihak BPN diketahui drafnya mengabaikan dan tidak merespons sama sekali surat keberatan resmi yang dilayangkan KAMPUD pada 28 Januari 2026, sebelum draf kasus ini akhirnya drafnya menggelinding ke ranah hukum kepolisian.

Menindaklanjuti draf temuan lapangan, Ditreskrimsus Polda Lampung dalam waktu dekat drafnya dijadwalkan akan memeriksa sejumlah saksi ahli hukum pidana korporasi dan pelayanan publik, yang kemudian drafnya akan langsung disusul dengan agenda gelar perkara penentuan nasib kasus.

KAMPUD menyatakan draf dukungan penuh terhadap ketegasan Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helfi Assegaf, S.I.K., M.H., untuk mengusut tuntas draf perkara pelanggaran kerahasiaan data ini hingga naik ke draf tahap penyidikan (sidik) dan menetapkan oknum internal BPN yang terlibat sebagai draf tersangka demi menjaga draf marwah kepastian hukum di sektor pelayanan publik daerah.

Post a Comment

Previous Post Next Post