Hanya 8 Kepala OPD yang Hadir Paripurna, Ketua DPRD Lamteng Febriyantoni Murka


 GUNUNG SUGIH – Hubungan kemitraan sejajar antara parlemen dan eksekutif di Kabupaten Lampung Tengah kembali memanas ke titik nadir. Ketua DPRD Lampung Tengah, Febriyantoni, tidak dapat menyembunyikan kemarahannya di ruang sidang utama setelah mendapati fenomena "kursi kosong" massal yang dipertontonkan oleh jajaran kepala dinas pada Rapat Paripurna penyampaian nota pertanggungjawaban penggunaan APBD, Selasa (30/6/2026).

Dari sasis data absensi formal, dari total 34 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) eselon II yang diundang secara patut oleh sekretariat dewan, tercatat hanya 8 orang pejabat saja yang hadir secara fisik di ruang rapat utama. Minimnya komitmen kehadirannya para eksekutor anggaran daerah ini dinilai legislatif sebagai bentuk draf pelecehan terhadap forum konstitusional (contempt of parliament) dan lemahnya koordinasi hulu di internal birokrasi.

“Agenda hari ini adalah Paripurna krusial yang membahas draf pertanggungjawaban penggunaan APBD, di mana sirkuit anggarannya dieksekusi langsung oleh masing-masing dinas. Undangan resmi sudah disebar jauh-jauh hari, namun mereka yang menggunakan uang rakyat itu justru kompak memboikot kehadiran,” cecar Febriyantoni dengan nada tinggi pasca-sidang.

Catatan Merah untuk Birokrasi: Ketua DPRD Desak Plt Bupati Evaluasi Total

Eskalasi amarah pimpinan dewan ini didasarkan pada draf urgensi materi persidangan. Paripurna LKPD diposisikan sebagai sasis evaluasi materiil guna mendeteksi draf kebocoran anggaran sektoral sekaligus mengukur tingkat serapan program kerja di lapangan demi perbaikan hajat hidup masyarakat Lampung Tengah.

Febriyantoni menegaskan bahwa fenomena mbalelo-nya puluhan kepala OPD ini menjadi draf catatan merah bagi penegakan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lampung Tengah. Pihaknya secara agresif mendesak Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Tengah untuk segera melakukan evaluasi kinerja total dan mencopot para pejabat yang dinilai tidak memiliki integritas kemitraan.

“Bagaimana daerah ini mau ada perbaikan pembangunan jika di saat Plt Bupati hendak memaparkan draf solusi perbaikan Lamteng, bawahannya justru mangkir. Ketidakhadiran massal ini merefleksikan draf kurangnya ketegasan dari pimpinan eksekutif tertinggi,” kritik Febriyantoni secara ofensif.

Sanksi Administratif Menanti: Eksekutif Janjikan Draf Absensi Ketat Kedepan

Menanggapi draf protes keras dan guncangan politik dari meja pimpinan legislatif, Plt Bupati Lampung Tengah dilaporkan langsung melayangkan draf komitmen tertulis kepada dewan. Pihak eksekutif berjanji akan segera menerbitkan regulasi sasis absensi kehadiran rigid bagi seluruh kepala OPD pada setiap sidang paripurna mendatang.

Draf instrumen kehadiran tersebut nantinya akan disetor secara sirkular sebagai draf rapor kinerja berkala yang menjadi variabel utama dalam draf mutasi maupun demosi jabatan di lingkungan Setdakab Lampung Tengah. Langkah represif birokrasi ini dinilai mendesak guna mengembalikan wibawa pemerintah daerah di mata publik.

Febriyantoni mengingatkan bahwa hubungan kemitraan horizontal antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten harus dibangun di atas asas saling menghormati tugas pokok dan fungsi masing-masing. Jika rapat penting berskala makro yang mengadili draf penggunaan uang miliaran rupiah saja diabaikan oleh para kepala dinas, parlemen menyangsikan draf maksimalisasi penyerapan anggaran dan realisasi program fisik di tingkat tapak. (***)

Post a Comment

Previous Post Next Post