DPP AKJII Tantang Dialog Terbuka Bahas Isu "Londo Ireng" dan Korupsi

 


SURAKARTA — Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Kajian Jurnalis Independen Indonesia (DPP AKJII) menanggapi secara kritis pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengaitkan istilah "londo ireng" dengan profesi wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Pernyataan sikap tersebut disampaikan oleh Ketua Umum DPP AKJII, Agus Yusuf Ahmadi, S.H., M.H., C.Me., CLA, dalam agenda konsolidasi Divisi Khusus Advokasi Hukum dan HAM DPP AKJII di Kantor AKJII, Jalan Ronggowarsito No. 88, Keprabon, Banjarsari, Kota Surakarta, Jawa Tengah, Sabtu (25/7/2026).

Respon ini dipicu oleh pidato Presiden Prabowo saat menghadiri Hari Lahir (Harlah) ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Soroti Peran Pers sebagai Pilar Demokrasi dan Kontrol Sosial

Agus Yusuf Ahmadi menilai bahwa menggeneralisasi profesi jurnalis dan LSM dengan sebutan "londo ireng" merupakan kekeliruan dalam memahami fungsi strategis pers sebagai pilar keempat demokrasi (fourth estate).

Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, pers nasional bekerja atas dasar kode etik jurnalistik dan menjalankan lima fungsi utama: media informasi, pendidikan, hiburan, kontrol sosial, serta lembaga ekonomi independen.

"Presiden harus memahami bahwa pers berdiri sebagai kontrol sosial independen yang dijamin oleh konstitusi. Kemerdekaan pers adalah bagian dari hak asasi warga negara. Fungsi kami adalah mengawasi kebijakan demi kepentingan publik dan memberikan pendidikan politik bagi bangsa," ujar Agus Yusuf di Surakarta.

Usulkan Pertemuan Nasional Terbuka Bersama Jurnalis dan LSM

Guna meluruskan polemik tersebut, DPP AKJII menantang pemerintah untuk menggelar pertemuan nasional terbuka yang menghadirkan jurnalis dan elemen LSM dari seluruh Indonesia.

Yusuf mendorong agar forum tersebut dijadikan wadah pembuktian data serta pemetaan komprehensif terkait penyelewengan anggaran publik yang melibatkan oknum di berbagai sektor, termasuk di lingkungan pemerintahan.

"Mari kita buka data dan fakta secara transparan dalam pertemuan nasional bersama jurnalis dan LSM se-Indonesia. Kita tunjukkan bersama siapa saja pihak-pihak yang merugikan keuangan negara, termasuk jika ada indikasi oknum di dalam jajaran kabinet," tegas Yusuf.

DPP AKJII berharap iklim kemerdekaan pers dan kebebasan berpendapat tetap dijaga secara arus utama guna mendukung keterbukaan informasi serta tata kelola pemerintahan yang bersih (clean governance).

Post a Comment

Previous Post Next Post